Sebut Prabowo–Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
JAKARTA Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang menyebut Pres
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pergantian pemerintahan dalam sistem demokrasi Indonesia harus dilakukan melalui mekanisme konstitusional.
Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan arahan kepada jajaran Kabinet Merah Putih, eselon I kementerian dan lembaga, serta pimpinan BUMN di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
"Kalau ada pemerintah yang dinilai tidak baik, ya gantilah pemerintah itu. Ada mekanismenya dengan baik, dengan damai," ujar Prabowo.Baca Juga:
Ia menjelaskan, sistem demokrasi Indonesia telah menyediakan jalur resmi untuk melakukan pergantian pemerintahan, seperti melalui pemilihan umum maupun proses pemakzulan (impeachment).
"Bisa melalui pemilihan umum, tidak ada masalah. Bisa juga melalui impeachment, tidak ada masalah. Tapi impeachment yang melalui saluran, ada salurannya DPR, MK, MPR," katanya.
Prabowo juga menyinggung sejarah pergantian kepemimpinan di Indonesia yang berlangsung secara damai, mulai dari era Sukarno, Soeharto, hingga Abdurrahman Wahid.
"Dalam sejarah kita telah terjadi beberapa pergantian. Bung Karno turun dengan damai, Pak Harto turun dengan damai, Gus Dur turun dengan damai melalui proses, tidak melalui kekerasan," ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk percaya pada sistem demokrasi yang telah dibangun oleh para pendiri bangsa.
"Percayalah kepada sistem yang telah dibangun oleh pendiri-pendiri bangsa kita. Percayalah pada kekuatan kita sendiri. Percayalah pada Indonesia," ucapnya.
Sebelumnya, pernyataan terkait pergantian pemerintahan sempat mencuat setelah video pengamat politik Saiful Mujani viral. Dalam video tersebut, ia menyinggung soal kemungkinan menjatuhkan pemerintahan di luar prosedur formal.
Pernyataan itu kemudian mendapat respons dari Hasan Nasbi. Ia menilai narasi tersebut bersifat provokatif dan tidak mencerminkan prinsip demokrasi yang sehat.*
(in/dh)
JAKARTA Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang menyebut Pres
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Selebgram Clara Shinta mengaku menerima somasi dari seorang perempuan bernama Tri Indah Ramadani, yang diduga terkait dengan ung
ENTERTAINMENT
JAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto agar kerja sama antara Indonesia dan Rusia terus diperk
NASIONAL
TAPSEL Polres Tapanuli Selatan melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat di Aula Mako Polres Tapsel, Selasa, 14 Apri
NASIONAL
IRAN Iran menuntut ganti rugi kepada lima negara di kawasan Teluk yang diduga terlibat dalam serangan gabungan Amerika Serikat (AS) dan
INTERNASIONAL
MEDAN Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara resmi membuka pendaftaran anggota KPID Sumut unt
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor sebagai strategi utama dalam mempercepat pembang
PEMERINTAHAN
SIAK Kepolisian Resor Siak menetapkan seorang guru berinisial IP (35) sebagai tersangka dalam kasus ledakan saat kegiatan praktik sains
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Putusan pengadilan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menghadiri undangan Silaturahmi dan Dialog Bidang Politik dan Keamanan yang digelar Keme
PEMERINTAHAN