Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menilai gagasan tersebut sejalan dengan fungsi dasar partai dalam membangun kader dan menyiapkan kepemimpinan nasional.
"Usulan itu sejalan dengan pentingnya pendidikan politik sebagai bagian dari fungsi strategis pelembagaan partai," ujar Hasto saat ditemui di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 April 2026.
Ia menekankan bahwa proses kaderisasi harus berjalan sistematis dan berkelanjutan sebagai bentuk tanggung jawab partai dalam menyiapkan calon pemimpin di berbagai sektor strategis.
"Pendidikan politik merupakan fungsi pokok partai yang harus dijalankan, terutama dalam proses rekrutmen dan persiapan calon pemimpin bangsa," kata dia.
Dalam kajiannya, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan mendasar, seperti belum adanya peta jalan pendidikanpolitik, lemahnya sistem pelaporan keuangan, serta belum terintegrasinya sistem kaderisasi di tubuh partai.
KPK juga menyoroti belum jelasnya mekanisme pengawasan terhadap partaipolitik dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
Karena itu, lembaga tersebut merekomendasikan perubahan regulasi dengan menambahkan klausul kewajiban pelaporan kegiatan pendidikanpolitik yang didanai negara.
Pelaporan itu diusulkan mencakup berbagai aspek, mulai dari jenis kegiatan, peserta, tujuan, hingga output yang dihasilkan.
Rekomendasi tersebut ditujukan kepada pemerintah dan DPR, khususnya dalam proses revisi undang-undang terkait partaipolitik.
Bagi PDI-P, transparansi dalam pengelolaan pendidikanpolitik dinilai dapat memperkuat akuntabilitas partai sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi.
Namun, Hasto menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut perlu dirumuskan secara rinci agar tidak membebani operasional partai.
Usulan KPK ini dipandang sebagai langkah awal untuk mendorong reformasi internal partaipolitik, terutama dalam memastikan penggunaan dana publik tepat sasaran dan berkontribusi pada peningkatan kualitas kader serta kepemimpinan nasional.*
(km/ad)
Editor
: Adam
PDI-P Sambut Usulan KPK soal Parpol Wajib Lapor Pendidikan Politik: Sejalan dengan Fungsi Kaderisasi