Kapolri Terima Gelar Kehormatan Tapak Suci di Semarang, Diminta Jadi Cooling System Masyarakat
SEMARANG Muktamar XVI Tapak Suci Putera Muhammadiyah resmi dibuka di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu
NASIONAL
JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait mekanisme kaderisasi bagi bakal calon presiden dan wakil presiden melalui partai politik.
Bima Arya menilai konsep kaderisasi merupakan hal yang ideal dan penting untuk diperkuat guna melahirkan pemimpin berkualitas. Namun, ia menegaskan implementasinya tidak sederhana.
"Kalau untuk kaderisasi kita sepakat dan semangat 100%. Ya memang kaderisasi harus dibenahi supaya bisa memunculkan pemimpin-pemimpin yang mumpuni, yang memiliki kapasitas," kata Bima Arya kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).Baca Juga:
Ia menyebut, keinginan agar calon pemimpin nasional berasal dari proses kaderisasi partai merupakan harapan hampir seluruh partai politik. Namun, menurutnya, terdapat sejumlah tantangan dalam penerapannya.
"Itu dambaan semua partai politik. Ingin mencetak kadernya menjadi pemimpin di semua tingkatan termasuk tingkat tertinggi yaitu presiden. Tapi kan sebetulnya itu bukan hal yang mudah," ujarnya.
Bima menjelaskan, sejumlah faktor menjadi tantangan dalam penguatan sistem kaderisasi, mulai dari pembiayaan, sistem pendidikan politik, hingga desain sistem pemilu dan politik nasional.
"Jadi terkait persoalan pembiayaan, edukasi, sistem politik, dan sistem pemilu," tambahnya.
Ia menilai, secara prinsip partai politik akan senang jika kadernya bisa menjadi pemimpin nasional. Namun, mekanisme untuk mewujudkannya perlu dibahas lebih lanjut secara bersama.
"Kalau ini kita sangat baik, kita senang kalau kader itu dari partai politik. Tapi caranya seperti apa, ini harus kita pelajari bersama," kata Bima.
Selain itu, ia juga menanggapi usulan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode. Menurutnya, kebijakan tersebut harus dikaji secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan hukum.
"Pembatasan ini harus hati-hati, jangan sampai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar," ujarnya.
Bima menambahkan, di berbagai negara terdapat ketua partai yang menjabat lebih dari dua periode, namun tetap mampu membangun sistem partai yang kuat dan akuntabel.
SEMARANG Muktamar XVI Tapak Suci Putera Muhammadiyah resmi dibuka di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai manfaat hilirisasi perlu dirasakan lebih adil oleh daerah pengh
EKONOMI
JAKARTA Polda Metro Jaya menegaskan bahwa dari 996 senjata yang ditemukan di ruang Ketua Yayasan sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, J
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas cabai rawit merah
EKONOMI
PANGKALPINANG Persoalan pemberitaan mengenai tin slag yang melibatkan PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (PT BBBS) memasuki babak baru. D
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyoroti kasus kematian W (30), mantan istri anggota Polri di Medan, yang disebut meninggal ka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyoroti maraknya konten hoaks aksi demonstrasi di media sosial yang dis
POLITIK
JAKARTA Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat menyebutkan korban yang berhasil diselamatkan dalam
PERISTIWA
JAKARTA Sosiolog dari Universitas Syiah Kuala Aceh, Ahmad Humam Hamid, menyampaikan harapannya usai Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabum
POLITIK
JAKARTA Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dikerahkan untuk mendalami penyebab kebakaran yang melanda Gedung Badan Pendapat
PERISTIWA