Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik, Sebut Bukan Karena Krisis Batu Bara
PURWOREJO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah dae
NASIONAL
JAKARTA — Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais merespons pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang menyebut video pernyataannya terkait kedekatan Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sebagai fitnah.
Amien menegaskan kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin konstitusi dan tidak boleh dibatasi.
"Saya pertama tentu yakin demokrasi itu berjalan baik kalau kebebasan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar kita itu tidak dibatasi, tidak diberangus," kata Amien usai menghadiri Musyawarah Nasional Partai Ummat di Sleman, Sabtu malam, 2 Mei 2026.Baca Juga:
Menurut Amien, Indonesia sebagai negara demokrasi memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pandangan, termasuk jika pendapat tersebut berbeda dengan pemerintah.
"Negara demokrasi, orang berpendapat itu boleh. Bertentangan dengan penguasa yang resmi, bertentangan dengan kelompok rakyat yang lain-lain itu boleh. Tetapi poin perbedaannya harus menyangkut nasib bangsa," ujarnya.
Amien juga mengaku siap apabila persoalan tersebut berlanjut ke jalur hukum. Ia menilai pihak yang berhak melaporkan secara hukum adalah pihak yang merasa dirugikan secara langsung.
"Saya diberitahu ahli-ahli hukum itu, Komdigi tidak berhak. Jadi yang berhak itu si Teddy. Kalau dibawa ke pengadilan, saya siap," kata Amien.
Polemik ini bermula dari video yang diunggah Amien Rais di kanal YouTube pribadinya berjudul "Jauhkan Istana dari Skandal Moral" berdurasi sekitar delapan menit. Namun, video tersebut diketahui telah dihapus.
Sebelumnya, Meutya Hafid menyebut video tersebut mengandung narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal terhadap Presiden Prabowo.
Melalui akun Instagram resmi @kemkomdigi pada Sabtu, 2 Mei 2026, Meutya menyatakan narasi dalam video itu berpotensi memecah belah masyarakat.
"Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian," kata Meutya.
Ia juga menegaskan kementeriannya akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024.
PURWOREJO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah dae
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan ibadah Haji 1447 H/2026 M. Prabowo juga mengucap
NASIONAL
JAKARTA Ratusan mahasiswa dari Universitas Trisakti dan Universitas Esa Unggul membubarkan diri dari depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, J
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun, mengungkap alasan kliennya mengenakan rompi tahanan s
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima aspirasi ratusan massa dari Lembaga Masyarakat Peduli Makan B
POLITIK
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi d
POLITIK
JAKARTA Perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan persoalan kebutuhan dasar masyarakat, k
POLITIK
JAKARTA Tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluhan warga terkait banjir yang kerap melanda Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang, mendapat perhatian Pemerintah Kota Med
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui langsung massa mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Sen
NASIONAL