Cetak SDM Unggul di Sektor Energi, PHSS Bekali 12 Pemuda Kaltim Sertifikasi Operator K3 Migas
BALIKPAPAN Memasuki dunia kerja di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) tak lagi cukup dengan mengandalkan ijazah sekolah atau pergur
EKONOMI
JAKARTA — Tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengungkap adanya dugaan manipulasi atau pengubahan bukti elektronik dalam perkara tudingan ijazah palsu yang menyeret sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo. Dugaan tersebut disebut akan diuji melalui proses persidangan yang akan datang.
Kuasa hukum Jokowi, Firman Pangaribuan, mengatakan pihaknya saat ini masih memandang adanya indikasi pengubahan bukti elektronik. Namun, menurut dia, seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan secara hukum di hadapan majelis hakim.
"Dugaan itu akan kami uji dalam proses persidangan. Semua harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku," kata Firman dalam sebuah program televisi, Rabu, 10 Juni 2026.Baca Juga:
Firman menjelaskan, pihaknya menilai terdapat analisis terhadap dokumen yang bukan merupakan dokumen asli. Menurut dia, sejumlah pihak diduga mengambil kesimpulan bahwa ijazah milik Jokowi palsu berdasarkan hasil pengolahan dokumen digital yang telah diperbesar, dipotong, atau dianalisis dengan metode tertentu.
Ia menilai kesimpulan tersebut tidak dapat dijadikan dasar yang kuat tanpa terlebih dahulu memeriksa dokumen asli yang menjadi objek perdebatan.
Menurut Firman, dugaan manipulasi tersebut berkaitan dengan penggunaan bukti elektronik yang telah mengalami perubahan dalam proses analisis. Karena itu, pihaknya akan meminta agar seluruh bukti yang diajukan dapat diperiksa secara menyeluruh dalam persidangan.
Firman juga menegaskan bahwa pengadilan menjadi forum yang tepat untuk menguji keabsahan bukti, termasuk bukti elektronik yang selama ini beredar di ruang publik dan media sosial.
Perkara dugaan ijazah palsu Jokowi sendiri masih menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak yang terlibat memiliki pandangan berbeda mengenai keaslian dokumen tersebut. Karena itu, proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menjawab berbagai polemik yang berkembang di masyarakat.
Hingga kini, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan keabsahan maupun ketidakabsahan dugaan manipulasi bukti elektronik yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Jokowi. Seluruh klaim dan bantahan dari masing-masing pihak masih menunggu pembuktian lebih lanjut di persidangan.*
(in/dh)
BALIKPAPAN Memasuki dunia kerja di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) tak lagi cukup dengan mengandalkan ijazah sekolah atau pergur
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) tengah diguncang isu keterlibatan ribuan pegawainya dalam aktivitas judi online. Menteri Sosial Sa
NASIONAL
JAKARTA Kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 20222024 mulai bergulir di persidangan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melepas 1.179 anggota Pramuka Sumatera Utara yang akan mengikuti Jambore Nasional (Jamnas)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah memiliki kesepahaman untuk menempatkan pengemudi ojek online atau ojol sebagai pelaku usaha mikro. Kebijakan tersebut
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas angkat bicara mengenai pencopotan Camat Medan Timur, Fernanda, yang diduga melakukan penyalahgunaan wewe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengatakan kebijakan mutasi terhadap Kapolda dan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dijadwalkan mengunjungi Kejaksaan Agung pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kunjungan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengembangkan kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 atau sek
HUKUM DAN KRIMINAL