BREAKING NEWS
Jumat, 03 Juli 2026

DPR Genjot Pembahasan RUU Pemilu, Libatkan Partai Nonparlemen hingga Ormas

Johan - Jumat, 03 Juli 2026 10:59 WIB
DPR Genjot Pembahasan RUU Pemilu, Libatkan Partai Nonparlemen hingga Ormas
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi II DPR RI melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dengan fokus memperdalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Upaya ini dilakukan agar substansi RUU semakin matang dan mampu menjawab berbagai persoalan dalam sistem kepemiluan di Indonesia.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan langkah tersebut merupakan hasil rapat koordinasi antara Komisi II DPR RI dan pimpinan DPR RI mengenai kelanjutan pembahasan RUU Pemilu.

Baca Juga:

"Ya, kami kemarin rapat koordinasi dengan pimpinan DPR terkait dengan RUU Pemilu. Kita sepakati untuk terus mempertajam daftar inventarisasi masalah," kata Rifqinizamy, Jumat, 3 Juli 2026.

Menurut Rifqinizamy, pembahasan RUU Pemilu tidak hanya melibatkan DPR dan pemerintah.

Pimpinan DPR juga meminta agar proses penyusunan regulasi ini membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan.

Ia menjelaskan, pimpinan DPR akan menyerap aspirasi dari berbagai kalangan, mulai dari pakar, akademisi, hingga para pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap sistem kepemiluan di Indonesia.

Selain itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga mendorong Komisi II untuk memperluas dialog dengan kelompok masyarakat di luar parlemen.

"Beliau memberikan arahan untuk kami melakukan silaturahmi kepada partai-partai nonparlemen dan organisasi kemasyarakatan," ujarnya.

Rifqinizamy mengatakan sejumlah organisasi yang akan diajak berdiskusi antara lain Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Perwakilan Umat Buddha Indonesia, organisasi keagamaan Kristen, serta berbagai organisasi masyarakat lainnya.

Menurut dia, pelibatan berbagai elemen tersebut bertujuan untuk memperoleh pandangan yang lebih luas mengenai arah demokrasi Indonesia di masa depan.

Komisi II DPR RI ingin memastikan bahwa penyusunan RUU Pemilu tidak hanya berangkat dari kepentingan politik di parlemen, tetapi juga mencerminkan aspirasi masyarakat secara lebih menyeluruh.

"Kita ingin melihat bagaimana ekspektasi serta konsep yang diberikan oleh partai-partai nonparlemen dan organisasi-organisasi tersebut terkait dengan blueprint kepemiluan dan demokrasi kita," kata politikus Partai NasDem itu.

Melalui proses tersebut, DPR berharap RUU Pemilu nantinya dapat menjadi landasan hukum yang mampu memperkuat kualitas demokrasi sekaligus menghasilkan sistem pemilu yang lebih efektif, adil, dan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.* (di/ad)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hujan Tak Surutkan Semangat, Karnaval Nusantara APEKSI 2026 di Medan Berlangsung Meriah!
APEKSI Siapkan 10 Rekomendasi Strategis untuk Presiden Prabowo, Dorong Reformasi Keuangan Daerah hingga MBG
Forum Komdigi APEKSI XVIII Resmi Ditutup di Medan, Ini 5 Rekomendasi Strategis untuk Transformasi Digital
AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI 2026 di Medan, Ini Rekomendasi Strategisnya
Terjaring OTT KPK Terkait Suap Proyek Pemda, Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap Saat Hadiri APKASI di Deli Serdang
Maraknya OTT, DPR Soroti Rendahnya Gaji Kepala Daerah: Tidak Masuk Akal Hanya Rp5-6 Juta per Bulan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Kapolri: Reformasi Polri Bukan Beban

Kapolri: Reformasi Polri Bukan Beban

JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia bukanlah sebuah beb

HUKUM DAN KRIMINAL