BREAKING NEWS
Senin, 06 Juli 2026

Raja Juli Disentil DPR, Gratifikasi Harus Dilaporkan ke KPK

Adelia Syafitri - Senin, 06 Juli 2026 09:51 WIB
Raja Juli Disentil DPR, Gratifikasi Harus Dilaporkan ke KPK
Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo. (Foto: Dok/Karisma/EMedia DPR RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Raja Juli juga menegaskan dirinya tidak pernah menerbitkan surat keputusan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi dan siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan KPK.* (k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Komisi IV DPR Bakal Panggil Menhut Raja Juli Bahas Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing
Pengamat Soroti Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Langkat, Orang Tua Murid Jadi Korban
KPK Dalami Dugaan Abdul Wahid Salurkan Uang Lewat Ajudan Pangdam Tuanku Tambusai
9 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Pengamat Sebut Jabatan Jadi Ajang 'Aji Mumpung' Kumpulkan Harta
Di Balik OTT Bupati Langkat, KPK Temukan 55 Kilogram Logam Platinum
PDIP Soroti OTT Beruntun Dua Bupati, Desak KPK Perkuat Pencegahan Korupsi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru