Viral! Messi Pernah Memandikan Lamine Yamal Saat Bayi, Kini Jadi Lawan di Final Piala Dunia
JAKARTA Sebuah foto lama Lionel Messi bersama Lamine Yamal kembali mencuri perhatian publik menjelang pertandingan final Piala Dunia 202
OLAHRAGA
MEDAN — Mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Japorman Saragih, mengingatkan para elite partai agar tidak melupakan sejarah panjang perjuangan yang telah dibangun para kader sejak masa awal berdirinya PDI hingga menjadi PDI Perjuangan.
Japorman menegaskan, kecintaannya terhadap partai berlambang banteng moncong putih itu merupakan komitmen yang akan ia pegang hingga akhir hayat.
Baginya, pengabdian politik selama puluhan tahun merupakan bentuk keikhlasan, meski ia mengakui masih memiliki banyak kekurangan.Baca Juga:
"Perjuangan yang kami lakukan bersama kawan-kawan di Sumatera Utara mulai dari masa PDI, PDI Pro Mega hingga PDI Perjuangan didasarkan militansi dan loyalitas kepada ajaran Marhaenisme Bung Karno. Sampai detik ini pun saya tetap hormat dan tunduk dengan perintah Ibu Megawati Soekarnoputri," tegas Japorman Saragih kepada wartawan di Medan, Jumat (17/7/2026).
Menurut Japorman, perjalanan panjang PDI Perjuangan tidak lepas dari perjuangan para kader dan simpatisan yang menghadapi berbagai tekanan politik pada masa lalu.
Ia menyebut banyak masyarakat yang tetap bertahan mendukung partai meski harus menghadapi intimidasi, kehilangan pekerjaan, hingga mengalami tekanan dari pihak berkuasa.
Ia mengatakan, semangat militansi tersebut menjadi bagian dari sejarah yang tidak boleh dilupakan oleh generasi penerus partai.
Japorman juga mengingat kembali proses pembangunan kantor DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara di Jalan Djamin Ginting, Medan.
Menurut dia, berdirinya kantor tersebut merupakan hasil kerja bersama dan semangat gotong royong banyak pihak.
Ia mengenang adanya peran seorang pengusaha asal Tanah Karo bermarga Kembaren yang bersedia memberikan lahan dengan harga jauh di bawah harga pasar karena memiliki kepedulian terhadap perjuangan partai.
"Saya ingat betul bagaimana saya bersama kader militan Medan Roby Barus meyakinkan pemilik tanah untuk melepaskan demi berdirinya kantor DPD. Dan kita semua bangga karena ini menjadi kantor DPD yang resmi milik partai, tidak lagi menyewa," ucap Japorman.
Ia menegaskan, tidak ada satu pun individu yang bisa mengklaim sebagai pihak paling berjasa dalam pembangunan kantor tersebut.
Menurutnya, keberadaan kantor DPD merupakan hasil kerja kolektif seluruh kader dan simpatisan.
Meski demikian, Japorman mengaku tidak ingin memperbesar persoalan terkait catatan keuangan pembangunan kantor DPD.
Namun, ia merasa ada sikap kurang responsif dari sebagian pengurus yang menurutnya terkesan mengabaikan persoalan tersebut.
Japorman menjelaskan, saat dirinya menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut dan tengah menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia diminta mengembalikan dana sebesar Rp150 juta yang merupakan bantuan dari Gubernur Sumatera Utara saat itu, Gatot Pujo Nugroho, untuk pembangunan kantor partai.
Karena kas DPD saat itu tidak tersedia, Japorman mengambil inisiatif menggunakan uang pribadinya terlebih dahulu untuk mengembalikan dana tersebut ke kas negara.
Setelah itu, ia menjalani proses hukum hingga akhirnya ditahan dan divonis bersama sejumlah anggota DPRD Sumut.
Japorman mengatakan, setelah bebas dari lembaga pemasyarakatan pada 2022, ia sempat mempertanyakan kemungkinan pengembalian uang pribadi yang telah digunakan untuk mengganti dana tersebut.
Namun, ia merasa tidak memperoleh respons yang sesuai harapan.
"Sebenarnya saya tidak mempersoalkan uang yang Rp150 juta itu. Bukan mengecilkan nilainya tetapi aneh rasanya jika saya mempersoalkan itu sementara sumbangan pribadi saya untuk pembangunan kantor DPD jauh di atas itu. Tetapi yang saya persoalkan adalah respon pengurus DPD yang kesannya tidak menghargai," tegas Japorman.
Menurutnya, apabila pengurus menyampaikan secara terbuka bahwa kondisi keuangan partai belum memungkinkan untuk mengembalikan dana tersebut, ia dapat memahami hal itu.
"Andai saja mereka menyatakan secara terbuka dan baik-baik serta mengakui DPD tidak memiliki dana untuk mengembalikannya mungkin saya bisa terima," ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Japorman mengutip pesan Presiden pertama RI Soekarno tentang pentingnya memahami sejarah perjuangan bangsa.
Ia menyebut prinsip Jas Merah (Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah) harus menjadi pengingat bagi para pengurus dan kader partai agar tidak melupakan perjalanan panjang organisasi.
Menurut Japorman, sejarah bukan hanya catatan masa lalu, tetapi menjadi pedoman bagi partai dalam menentukan arah perjuangan ke depan.
Ia berharap para elite partai dapat mempelajari, menghargai, serta menjadikan sejarah perjuangan sebagai landasan dalam menjalankan roda organisasi.* (ad)
JAKARTA Sebuah foto lama Lionel Messi bersama Lamine Yamal kembali mencuri perhatian publik menjelang pertandingan final Piala Dunia 202
OLAHRAGA
MEDAN Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara belum juga berakhir. Hingga Jumat (17/7/2026),
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Japorman Saragih, mengingatkan para elite partai agar tidak melupakan sejarah panj
POLITIK
LABUHANBATU SELATAN Penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Selata
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Desa Serapuh Asli, Kabupaten Langkat, Nazrul Hapis, dijatuhi tuntutan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dalam pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, membantah kabar mengenai pengadaan 1,8 juta unit kipas an
EKONOMI
MEDAN Warga Sumatera Utara, khususnya masyarakat Kota Medan, tentu sudah tidak asing dengan nama TB Simatupang. Nama tersebut menjadi sa
SOSOK
MEDAN Pemerintah angkat bicara mengenai langkah pengerahan prajurit TNI untuk membantu mengemudikan truk tangki bahan bakar minyak (BBM)
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum advokat Don Ritto, Handika Hanggowongso, memastikan kliennya akan diserahkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Pol
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan strategis masih menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strat
EKONOMI