BREAKING NEWS
Jumat, 17 Juli 2026

Japorman Saragih Ingatkan Elite PDIP Sumut: Jangan Lupakan Sejarah Perjuangan Partai

Suwandi Purba - Jumat, 17 Juli 2026 10:37 WIB
Japorman Saragih Ingatkan Elite PDIP Sumut: Jangan Lupakan Sejarah Perjuangan Partai
Mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Japorman Saragih. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Japorman Saragih, mengingatkan para elite partai agar tidak melupakan sejarah panjang perjuangan yang telah dibangun para kader sejak masa awal berdirinya PDI hingga menjadi PDI Perjuangan.

Japorman menegaskan, kecintaannya terhadap partai berlambang banteng moncong putih itu merupakan komitmen yang akan ia pegang hingga akhir hayat.

Baginya, pengabdian politik selama puluhan tahun merupakan bentuk keikhlasan, meski ia mengakui masih memiliki banyak kekurangan.

Baca Juga:

"Perjuangan yang kami lakukan bersama kawan-kawan di Sumatera Utara mulai dari masa PDI, PDI Pro Mega hingga PDI Perjuangan didasarkan militansi dan loyalitas kepada ajaran Marhaenisme Bung Karno. Sampai detik ini pun saya tetap hormat dan tunduk dengan perintah Ibu Megawati Soekarnoputri," tegas Japorman Saragih kepada wartawan di Medan, Jumat (17/7/2026).

Menurut Japorman, perjalanan panjang PDI Perjuangan tidak lepas dari perjuangan para kader dan simpatisan yang menghadapi berbagai tekanan politik pada masa lalu.

Ia menyebut banyak masyarakat yang tetap bertahan mendukung partai meski harus menghadapi intimidasi, kehilangan pekerjaan, hingga mengalami tekanan dari pihak berkuasa.

Ia mengatakan, semangat militansi tersebut menjadi bagian dari sejarah yang tidak boleh dilupakan oleh generasi penerus partai.

Japorman juga mengingat kembali proses pembangunan kantor DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara di Jalan Djamin Ginting, Medan.

Menurut dia, berdirinya kantor tersebut merupakan hasil kerja bersama dan semangat gotong royong banyak pihak.

Ia mengenang adanya peran seorang pengusaha asal Tanah Karo bermarga Kembaren yang bersedia memberikan lahan dengan harga jauh di bawah harga pasar karena memiliki kepedulian terhadap perjuangan partai.

"Saya ingat betul bagaimana saya bersama kader militan Medan Roby Barus meyakinkan pemilik tanah untuk melepaskan demi berdirinya kantor DPD. Dan kita semua bangga karena ini menjadi kantor DPD yang resmi milik partai, tidak lagi menyewa," ucap Japorman.

Ia menegaskan, tidak ada satu pun individu yang bisa mengklaim sebagai pihak paling berjasa dalam pembangunan kantor tersebut.

Menurutnya, keberadaan kantor DPD merupakan hasil kerja kolektif seluruh kader dan simpatisan.

Meski demikian, Japorman mengaku tidak ingin memperbesar persoalan terkait catatan keuangan pembangunan kantor DPD.

Namun, ia merasa ada sikap kurang responsif dari sebagian pengurus yang menurutnya terkesan mengabaikan persoalan tersebut.

Japorman menjelaskan, saat dirinya menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut dan tengah menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia diminta mengembalikan dana sebesar Rp150 juta yang merupakan bantuan dari Gubernur Sumatera Utara saat itu, Gatot Pujo Nugroho, untuk pembangunan kantor partai.

Karena kas DPD saat itu tidak tersedia, Japorman mengambil inisiatif menggunakan uang pribadinya terlebih dahulu untuk mengembalikan dana tersebut ke kas negara.

Setelah itu, ia menjalani proses hukum hingga akhirnya ditahan dan divonis bersama sejumlah anggota DPRD Sumut.

Japorman mengatakan, setelah bebas dari lembaga pemasyarakatan pada 2022, ia sempat mempertanyakan kemungkinan pengembalian uang pribadi yang telah digunakan untuk mengganti dana tersebut.

Namun, ia merasa tidak memperoleh respons yang sesuai harapan.

"Sebenarnya saya tidak mempersoalkan uang yang Rp150 juta itu. Bukan mengecilkan nilainya tetapi aneh rasanya jika saya mempersoalkan itu sementara sumbangan pribadi saya untuk pembangunan kantor DPD jauh di atas itu. Tetapi yang saya persoalkan adalah respon pengurus DPD yang kesannya tidak menghargai," tegas Japorman.

Menurutnya, apabila pengurus menyampaikan secara terbuka bahwa kondisi keuangan partai belum memungkinkan untuk mengembalikan dana tersebut, ia dapat memahami hal itu.

"Andai saja mereka menyatakan secara terbuka dan baik-baik serta mengakui DPD tidak memiliki dana untuk mengembalikannya mungkin saya bisa terima," ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Japorman mengutip pesan Presiden pertama RI Soekarno tentang pentingnya memahami sejarah perjuangan bangsa.

Ia menyebut prinsip Jas Merah (Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah) harus menjadi pengingat bagi para pengurus dan kader partai agar tidak melupakan perjalanan panjang organisasi.

Menurut Japorman, sejarah bukan hanya catatan masa lalu, tetapi menjadi pedoman bagi partai dalam menentukan arah perjuangan ke depan.

Ia berharap para elite partai dapat mempelajari, menghargai, serta menjadikan sejarah perjuangan sebagai landasan dalam menjalankan roda organisasi.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
TNI Jadi Sopir Truk BBM di Sumut, Istana Buka Suara
Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Rp17.983 per Dolar AS, Ini Penyebabnya
Emas Antam Anjlok Hari Ini, Harga 1 Gram Turun Jadi Rp2,606 Juta
FIFA Selidiki Selebrasi Argentina yang Bentangkan Spanduk Berbau Politik soal Malvinas Usai Kalahkan Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
Bupati Asahan Dorong Sinergi PKK dan OPD, Minta Program Pemberdayaan Keluarga Berjalan Maksimal
Wagub Sumut Surya Ajak Prancis Perkuat Kerja Sama Investasi, Pendidikan, hingga Energi Terbarukan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru