BREAKING NEWS
Selasa, 21 Juli 2026

Hotman Paris Singgung Prabowo soal Febrie, Andre Rosiade Tegaskan Presiden Tak Campuri Proses Hukum

Dharma - Senin, 20 Juli 2026 11:17 WIB
Hotman Paris Singgung Prabowo soal Febrie, Andre Rosiade Tegaskan Presiden Tak Campuri Proses Hukum
Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade saat berdiskusi dengan jajaran Pertamina Patra Niaga Sumbar dalam pemantauan penyaluran BBM bersubsidi di Kota Padang, Jumat (5/6/2026). (Foto: Dok. Istimewa)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Juru Bicara Partai Gerindra Andre Rosiade meminta pengacara Hotman Paris Hutapea tidak mengaitkan kasus hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo Subianto.

Andre menegaskan perkara hukum tersebut merupakan proses yang harus berjalan sesuai aturan dan tidak memiliki kaitan dengan Presiden. Ia juga memastikan Prabowo tidak pernah melakukan intervensi terhadap penegakan hukum.

"Saya meminta kepada Hotman Paris, jangan pernah mengaitkan pembelaan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo. Itu sama sekali tidak ada urusannya," ujar Andre dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7/2026).

Baca Juga:

Andre yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI mengatakan sikap Prabowo selama ini menunjukkan komitmen untuk menghormati proses hukum.

Menurutnya, Presiden tidak pernah memberikan perlakuan khusus terhadap pihak mana pun yang tersandung persoalan hukum, termasuk pejabat pemerintahan maupun kepala daerah.

"Pak Prabowo dapat dipastikan tidak pernah mengintervensi kasus hukum. Bisa kita lihat selama ini, ketika ada wakil menteri mendapatkan persoalan hukum, Pak Prabowo tidak melakukan campur tangan sama sekali. Begitu juga dengan kepala daerah," katanya.

Gerindra
Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi

Andre menyebut pemerintahan Prabowo memiliki komitmen kuat dalam memberantas tindak pidana korupsi. Ia mengatakan Presiden selalu memandang korupsi sebagai persoalan serius yang dapat merugikan masyarakat.

Menurut Andre, sikap tegas Presiden terlihat dari berbagai upaya pemerintah dalam mengejar pelaku korupsi dan menyelamatkan keuangan negara.

"Pak Prabowo berkomitmen mengejar para perampok uang negara sampai ke ujung dunia demi menyelamatkan uang rakyat," ujar Andre.

Ia juga menyebut Prabowo kerap memberikan peringatan keras kepada jajaran pemerintah agar tidak menyalahgunakan anggaran negara.

Andre mengatakan pejabat yang tidak sejalan dengan agenda pemberantasan korupsi dipersilakan untuk tidak berada dalam pemerintahan.

Selain itu, ia menilai Presiden juga mendorong pembenahan sistem pemerintahan, termasuk melalui digitalisasi birokrasi dan penggunaan teknologi dalam pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi celah terjadinya praktik suap maupun penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara.

Hotman Paris Sebut Febrie Dikriminalisasi

Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah menyebut kasus yang menjerat kliennya merupakan bentuk kriminalisasi.

Hotman mengatakan dirinya bersedia membela Febrie bukan semata karena alasan materi, melainkan karena melihat adanya persoalan hukum yang menurutnya perlu diperjuangkan.

"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya, mahal. Saya bayarannya supermahal di Indonesia," ujar Hotman saat memberikan keterangan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Dalam pernyataannya, Hotman juga menyinggung hubungan profesionalnya dengan Presiden Prabowo Subianto yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Ia menyebut Febrie merupakan sosok yang dibanggakan Presiden karena dianggap berhasil mengembalikan aset negara dalam jumlah besar.

Hotman menyampaikan Febrie disebut berkontribusi dalam pengembalian aset negara senilai ratusan triliun rupiah melalui berbagai tugas pemberantasan korupsi.

Menurut Hotman, kondisi tersebut menjadi alasan dirinya mempertanyakan proses hukum yang saat ini dijalani Febrie Adriansyah.

Kasus Febrie Adriansyah sebelumnya menjadi perhatian setelah Polri menetapkannya sebagai tersangka dalam sejumlah perkara dugaan korupsi. Perkara tersebut kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Agung, yang tetap mempertahankan status tersangka terhadap Febrie.* (d/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Panggil Herman Herry Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden
Puan soal Anggota DPR Terlibat Judol: Sebut Namanya, Biar Tak Ada Fitnah
Ribuan Apdesi Kembali Menggelar Aksi di Depan Gedung DPR, Jakarta
Mahfud Md Sebut Revisi UU MK Tak Ada Unsur Genting
Polisi Kawal Distribusi Surat Suara Pemilu 2024 Dari Pelabuhan Ambon
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru