BREAKING NEWS
Kamis, 23 Juli 2026

Bobby Nasution Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD, PDIP Sumut Desak Permintaan Maaf

Adelia Syafitri - Kamis, 23 Juli 2026 17:36 WIB
Bobby Nasution Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD, PDIP Sumut Desak Permintaan Maaf
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution. (foto: Bobby Nasution/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Langkah Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution yang meninggalkan rapat paripurna DPRD Sumatera Utara sebelum agenda selesai menuai kritik dari DPD PDI Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara.

Partai berlambang banteng itu menilai tindakan tersebut bukan hanya menyangkut etika kelembagaan, tetapi juga dapat dibaca sebagai sinyal adanya persoalan di dalam koalisi pendukung Bobby-Surya.

Rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Sumut membahas persetujuan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Sumut Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga:

Situasi memanas setelah sejumlah anggota DPRD mempertanyakan apakah rapat telah memenuhi syarat kuorum sebelum pengambilan keputusan dilakukan.

Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Sumut Sutrisno Pangaribuan mengatakan, interupsi yang disampaikan anggota DPRD didasarkan pada ketentuan dalam Peraturan DPRD Sumut Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib.

"Interupsi yang diutarakan sejumlah Anggota DPRD tentang syarat kuorum, didasarkan pada Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib, Pasal 117 ayat 1 poin b yakni: Rapat paripurna kuorum apabila dihadiri oleh paling sedikit dua pertiga dari jumlah Anggota DPRD untuk memberhentikan pimpinan DPRD serta untuk menetapkan Perda dan APBD. Kemudian ayat 2 berbunyi: kuorum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan berdasarkan kehadiran fisik dan/atau tanda tangan daftar hadir," kata Sutrisno dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).

Menurut Sutrisno, sebagai kepala daerah Bobby seharusnya mendukung anggota DPRD yang berupaya menjalankan tata tertib, bukan meninggalkan ruang sidang.

"Maka Bobby seharusnya mendukung Anggota DPRD yang patuh terhadap tata tertib DPRD, bukan merajuk, pergi meninggalkan ruang rapat paripurna, dan diikuti seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah Sumut," ucapnya.

Sutrisno juga menilai tindakan walk out tersebut dapat dipandang sebagai sikap yang tidak menghormati lembaga DPRD.

Karena itu, ia meminta Bobby menyampaikan permintaan maaf kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumut.

"Meski tidak diatur secara detil dalam peraturan perundang-undangan, namun tindakan meninggalkan rapat paripurna adalah pelecehan terhadap DPRD Sumut dan seluruh rakyat Sumut. Bobby harus menyampaikan permintaan maaf kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumut dan seluruh warga Sumut atas sikap bapernya meninggalkan rapat paripurna DPRD," ujarnya.

Selain itu, Sutrisno menilai keluarnya Bobby dari ruang sidang dapat menjadi indikasi adanya persoalan dalam hubungan politik di koalisi yang mengusung pasangan Bobby Nasution dan Surya pada Pilkada Sumut 2024.

"Kaburnya Bobby dari ruang rapat paripurna DPRD Sumut sebagai sinyal perpecahan di tubuh koalisi partai pengusung dan pendukungnya. Keadaan tersebut juga sebagai bukti lemahnya kepemimpinan Ketua DPRD Sumut dalam mengorganisir seluruh pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi di DPRD Sumut dalam menjalankan agenda kerja DPRD Sumut," ucapnya.

Dalam keterangannya, Sutrisno juga mengkritik pernyataan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap yang memberikan penilaian mengenai kuorum rapat paripurna.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hanya hadir sebagai pihak yang diundang dalam rapat tersebut.

"Pernyataan Pj Sekda Sulaiman yang menilai kuorum tidaknya rapat paripurna DPRDSU tidak tepat, sebab baik gubernur, wakil gubernur, Pj. Sekda, atau pimpinan OPD adalah peserta undangan dalam rapat paripurna. kalau Sulaiman keberatan silahkan buat laporan ke BK DPRD Sumut, bukan membuat pernyataan menilai kuorum rapat paripurna DPRD Sumut," tuturnya.

Sebelumnya, Bobby Nasution meninggalkan ruang rapat paripurna DPRD Sumut ketika proses akan memasuki penandatanganan keputusan bersama terkait LPJ APBD 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rapat awalnya berlangsung normal dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2025.

Setelah laporan Badan Anggaran DPRD dan pembacaan konsep keputusan bersama selesai, sejumlah anggota DPRD dari Fraksi PDIP mengajukan interupsi dan mempertanyakan apakah rapat telah memenuhi syarat kuorum.

Mereka juga menyoroti adanya rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung bersamaan dengan rapat paripurna.

Di tengah situasi tersebut, Bobby diketahui meninggalkan ruang sidang dan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ikut keluar dari ruang rapat.

Sementara itu, Penjabat Sekda Sumut Sulaiman Harahap menyatakan rapat paripurna telah memenuhi syarat kuorum sebelum proses penandatanganan dilakukan.

"Itukan sudah kourum semalam, sudah mau penandatanganan interupsi mempertanyakan kuorum atau tidak," kata Sulaiman, Rabu (22/7/2026).

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait kritik yang disampaikan DPD PDIP Sumatera Utara mengenai langkahnya meninggalkan rapat paripurna.* (d/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapolda Aceh Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Kolaborasi Jaga Stabilitas Keamanan Daerah
Dugaan Pungli Program MBG Simalungun Mencuat, Ini Respons Kejatisu
Ruang Gym hingga Pendopo Masuk Proyek Rehabilitasi Rumah Dinas Wali Kota Medan, Anggaran Capai Rp4,9 Miliar
Pemprov Sumut Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global
Kader PDI Perjuangan Medan Siap Berangkat ke Jakarta, Dampingi Senior Laporkan Kondisi DPD Sumut ke Ketum Megawati
PAW Ombudsman Harus Jadi Momentum Pulihkan Kepercayaan Publik, Samuel Silaen: Bukan Sekadar Isi Kursi Kosong
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru