Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Senada dengan AJI, Ketua PWI Surakarta Sri Hartanto juga menyoroti penggunaan istilah tersebut. Ia menilai narasi yang menghubungkan wartawan dengan kepentingan asing dapat berdampak terhadap kebebasan pers.
Menurutnya, media bekerja berdasarkan fakta di lapangan dan kritik merupakan bagian dari peran pers dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Selain organisasi pers, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) turut memberikan tanggapan. YLBHI menilai pernyataan tersebut berpotensi menciptakan stigma terhadap kelompok kritis seperti wartawan, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.
YLBHI menyebut kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari hak masyarakat dalam negara demokrasi. Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat dan pengawasan terhadap pemerintah merupakan bagian dari mandat konstitusi.
Polemik terkait istilah "londo ireng" hingga kini masih menjadi perhatian publik, terutama terkait hubungan antara kritik terhadap pemerintah, kebebasan pers, dan ruang partisipasi masyarakat dalam demokrasi.* (tp/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.