BREAKING NEWS
Kamis, 30 Juli 2026

Deddy Sitorus Disorot Usai Ucap Wartawan "Sirkus", KWP Siapkan Laporan ke MKD

Dharma - Kamis, 30 Juli 2026 18:02 WIB
Deddy Sitorus Disorot Usai Ucap Wartawan "Sirkus", KWP Siapkan Laporan ke MKD
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus. (Foto: dok. IMG)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menuai sorotan setelah pernyataannya yang menyebut kehadiran awak media di ruang rapat sebagai "sirkus". Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) menilai ucapan tersebut merendahkan profesi wartawan dan berencana membawa persoalan itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Pernyataan tersebut disampaikan Deddy saat mengikuti Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan sejumlah kepala daerah di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Saat itu, sejumlah wartawan memasuki ruang rapat untuk melakukan peliputan terkait kehadiran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Deddy kemudian menyampaikan interupsi terkait keberadaan awak media di dalam ruangan.

Baca Juga:

"Jangan di sini, kayak sirkus aja, tolong ke atas semuanya," ujar Deddy dalam rapat tersebut.

Pernyataan itu kemudian mendapat respons dari KWP. Wakil Ketua KWP Erwin Siregar menilai ucapan tersebut telah melukai dan melecehkan kerja wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

"Pada hari ini kami merasa dihina dan dilecehkan oleh anggota DPR RI. Padahal agenda rapat tersebut terbuka dan boleh dilakukan peliputan," kata Erwin.

Menurut Erwin, wartawan memiliki hak untuk melakukan peliputan dalam agenda resmi DPR yang terbuka bagi publik. Ia menyebut pihaknya memberikan waktu kepada Deddy Sitorus untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

KWP memberikan batas waktu 1x24 jam bagi Deddy untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf. Jika tidak ada tindak lanjut, KWP menyatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran etik tersebut ke MKD.

Selain laporan ke MKD, KWP juga berencana menyampaikan tembusan kepada Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dan jajaran pengurus pusat partai tersebut.

KWP juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila tidak mendapatkan penyelesaian yang dianggap memadai dari pihak terkait.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan dari Deddy Sitorus terkait polemik pernyataannya tersebut.* (in/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ahmad Sahroni Aktif Lagi sebagai Wakil Ketua Komisi III, MKD DPR Tegaskan Tak Ada Pelanggaran
Uya Kuya Comeback! MKD Nyatakan Tak Langgar Etik, Balik ke DPR Lagi
Adies Kadir dan Uya Kuya Kembali Aktif di DPR! Tiga Anggota Lain Nonaktif 3–6 Bulan
Hari Ini, MKD Gelar Sidang Putusan Nasib Lima Anggota DPR yang Dinonaktifkan Partai
Sidang MKD DPR, Ahli Media Sosial: Literasi Digital Masyarakat Indonesia Masih Rendah, Hoaks Lebih Cepat Menyebar dari Fakta
Fraksi Gerindra Segera Aktifkan Keponakan Prabowo sebagai Anggota DPR: Agar Tidak Terjadi Kekosongan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru