24 Tahun Setelah Sarjana Bareng, Pasangan Aktivis Muhammadiyah Aceh Ini Kompak Raih Gelar Doktor
BANDA ACEH Sebuah kisah inspiratif kembali terukir dari pasangan kader Muhammadiyah dan Aisyiyah Aceh, Dr. H. Muhammad Yamin Abduh, S.E.,
SOSOK
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menuai sorotan setelah pernyataannya yang menyebut kehadiran awak media di ruang rapat sebagai "sirkus". Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) menilai ucapan tersebut merendahkan profesi wartawan dan berencana membawa persoalan itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Pernyataan tersebut disampaikan Deddy saat mengikuti Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan sejumlah kepala daerah di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Saat itu, sejumlah wartawan memasuki ruang rapat untuk melakukan peliputan terkait kehadiran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Deddy kemudian menyampaikan interupsi terkait keberadaan awak media di dalam ruangan.Baca Juga:
"Jangan di sini, kayak sirkus aja, tolong ke atas semuanya," ujar Deddy dalam rapat tersebut.
Pernyataan itu kemudian mendapat respons dari KWP. Wakil Ketua KWP Erwin Siregar menilai ucapan tersebut telah melukai dan melecehkan kerja wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
"Pada hari ini kami merasa dihina dan dilecehkan oleh anggota DPR RI. Padahal agenda rapat tersebut terbuka dan boleh dilakukan peliputan," kata Erwin.
Menurut Erwin, wartawan memiliki hak untuk melakukan peliputan dalam agenda resmi DPR yang terbuka bagi publik. Ia menyebut pihaknya memberikan waktu kepada Deddy Sitorus untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
KWP memberikan batas waktu 1x24 jam bagi Deddy untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf. Jika tidak ada tindak lanjut, KWP menyatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran etik tersebut ke MKD.
Selain laporan ke MKD, KWP juga berencana menyampaikan tembusan kepada Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dan jajaran pengurus pusat partai tersebut.
KWP juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila tidak mendapatkan penyelesaian yang dianggap memadai dari pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan dari Deddy Sitorus terkait polemik pernyataannya tersebut.* (in/dh)
BANDA ACEH Sebuah kisah inspiratif kembali terukir dari pasangan kader Muhammadiyah dan Aisyiyah Aceh, Dr. H. Muhammad Yamin Abduh, S.E.,
SOSOK
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan dukungannya agar Sumut menjadi tuan rumah Asian Women U20 Vo
OLAHRAGA
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak semestinya dibebankan kepada anggaran
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menyatakan penahanan kliennya
HUKUM DAN KRIMINAL
BATANG Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa dirinya telah mengirim sejumlah tim ke berbagai negara untuk mempelajari praktik terb
PEMERINTAHAN
BATANG Presiden Prabowo Subianto meresmikan pelaksanaan akad massal 62.710 unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi yang digelar serentak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) merespons positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permoho
NASIONAL
BATANG Presiden Prabowo Subianto mengingatkan seluruh bangsa Indonesia untuk siap secara mental menghadapi kemungkinan meluasnya perang di
POLITIK
JAKARTA Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pencarian buron kasus suap PAW anggota DPR, Harun Masiku, masih menjadi beban pikira
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus memberikan klarifikasi terkait polemik pernyataannya yang disebut menyebut wartawan s
NASIONAL