Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi isu mengenai kemungkinan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih pada Agustus 2026.
Ia menegaskan hingga saat ini belum ada rencana resmi dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reshuffle kabinet.
"Nah, masalah reshuffle juga perlu kami sampaikan bahwa sampai hari ini belum ada rencana reshuffle Kabinet Merah Putih," kata Pras kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.
Baca Juga:
Meski demikian, Prasetyo mengatakan apabila nantinya terjadi perubahan susunan kabinet, pengisian jabatan wakil menteri yang saat ini masih kosong akan menjadi salah satu prioritas pemerintah.
"Sekali lagi, kalaupun kemudian akan ada terjadi perubahan atau diistilahkan reshuffle, barangkali prioritasnya adalah kepada mengisi jabatan-jabatan yang oleh karena sesuatu hal saat ini jabatan-jabatan itu kosong," ujarnya.
Saat ini terdapat sejumlah posisi wakil menteri yang belum terisi, di antaranya Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Wakil Menteri Pertanian.
Namun, Prasetyo belum menjelaskan waktu pasti pengisian jabatan tersebut.
"Contohnya adalah Wakil Menteri Pertanian, kemudian Wakil Menteri Imipas. Jadi itu kalau mengenai masalah reshuffle," ujarnya.
Selain isu reshuffle kabinet, Prasetyo juga memberikan penjelasan terkait kabar mengenai surat presiden (surpres) pergantian Kapolri dan pengajuan calon definitif Gubernur Bank Indonesia (BI).
Ia memastikan hingga saat ini Presiden belum mengirimkan surpres terkait pergantian Kapolri kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Dapat kami sampaikan bahwa sampai hari ini tidak ada atau belum ada surpres pergantian Kapolri," ujarnya.
Prasetyo juga menyebut proses pengajuan calon definitif Gubernur Bank Indonesia masih berjalan dan belum ada surpres yang dikirimkan kepada DPR.
"Yang kedua, kalau pertanyaannya berkaitan dengan surpres pengajuan calon definitif Gubernur Bank Indonesia, sampai hari ini juga belum ada surpres dari Bapak Presiden yang dikirim ke DPR berkenaan dengan hal tersebut, karena masih sedang proses," lanjutnya.
Pemerintah memastikan setiap keputusan terkait perubahan kabinet maupun pengisian jabatan strategis akan dilakukan berdasarkan kebutuhan pemerintahan dan proses yang berlaku.* (d/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.