Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Hari ini pemerintah akan mengajukan kepada sidang yang terhormat ini perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi mereka yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional," kata Prabowo.
Pemerintah juga akan menyusun mekanisme penerapannya secara selektif dan terukur. Calon penerima kebijakan tersebut nantinya harus memenuhi sejumlah ketentuan, termasuk uji integritas dan kewajiban yang jelas.
"Kebijakan ini akan kita rancang dengan selektif terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara," tegasnya.
Dengan skema tersebut, pemerintah berharap diaspora Indonesia yang memiliki keahlian strategis tetap dapat berkontribusi bagi Indonesia tanpa harus kehilangan kesempatan untuk berkarier dan berkarya di tingkat internasional.* (in/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.