BREAKING NEWS
Jumat, 28 Agustus 2026

Puan Respons Pernyataan Budi Arie soal Pemilu Lebih Cepat dari 2029

Administrator - Jumat, 28 Agustus 2026 10:34 WIB
Puan Respons Pernyataan Budi Arie soal Pemilu Lebih Cepat dari 2029
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani. (foto: Puan Maharani/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia menilai kondisi masyarakat saat ini memiliki sejumlah perubahan yang menurutnya perlu diperhatikan.

"Tetapi saya ingin sampaikan, tadi saya sudah bisik ke Pak Jokowi, 'Pak, kok insting saya ini lebih cepat dari 2029?' Apakah kita mau? Belum tentu kita mau. Kita masih ngomong pemilu 2029, pemilu 2029. Kalau terjadi percepatan gimana? Kita siap nggak? Jangan maksud saya gini loh, saya pengalaman dengan gerak sejarah ini ada yang abnormal di masyarakat saat ini. Ini demo Pati, Madura demo lagi ikut pertandingan, ini kayak Pasukan Pengamana Masyarakat Swakarsa nih 1998, pasti kalah yang preman. Cuman maksud saya tejadi anomali-anomali variabel di masyarakat yang membuat kita tidak hanya sekadar memikirkan skenario-skenario konvensional. Langkah-langkah, tahapan-tahapan yang sebagaimana mestinya. Ini terjadi yang namanya kalau menurut pendapat saya terjadinya yang namanya patahan sejarah bagaimana tahun 1997 tiba-tiba Pemilu berikutnya 1999. Potensi ini bukan enggak ada, sangat besar, dengan keresahan masyarakat dan kondisi ekonomi saat ini yang betul-betul tidak membuat masyarakat happy. Saya insting aktivis saya mengatakan ini ada sesuatu yang lebih cepat dari yang kita bayangkan. Karena itu saya coba mau membuka wacana saja ke teman-teman supaya berpikir jangan hanya sekedar berpikir 2029 harus ada pikiran lain alternatif manakala terjadi percepatan sejarah."

Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian karena menyebut kemungkinan perubahan jadwal pemilu dari 2029.

Namun, Puan menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilu tetap harus mengacu pada konstitusi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Puan, siklus lima tahunan merupakan ketentuan yang harus menjadi acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pemilu.

Dengan demikian, wacana mengenai kemungkinan percepatan pemilu tidak mengubah ketentuan yang saat ini berlaku bahwa Pemilu 2029 menjadi agenda pemilihan berikutnya.* (bb/ad)

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
RUU Perampasan Aset Dikebut, Negara Bisa Sita Aset Tanpa Tunggu Putusan Pidana
Perampasan Aset dan Ujian Kepercayaan kepada Parlemen
Mengapa Mayoritas Penduduk Indonesia Beragama Islam?
Demi Cuan dan 'Gift' di Tengah Panasnya Aksi! Komdigi Sentil Akun Live Streaming Demo DPR yang Cuma Kejar Viral
Bawa Visi "Sinergi Merah Putih", Destry Damayanti Resmi Dapat Restu DPR Jadi Gubernur BI
Golkar Pasang Badan Kawal RUU Perampasan Aset, Sarmuji Tegaskan: Cepat Boleh, Tapi Jangan Sampai Disalahgunakan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru