BREAKING NEWS
Sabtu, 03 Oktober 2026

Terbongkar di Sidang MK KBRI Singapura & Australia Ngaku Tak Punya Arsip Sekolah Gibran

Adelia Syafitri - Jumat, 02 Oktober 2026 10:47 WIB
Terbongkar di Sidang MK KBRI Singapura & Australia Ngaku Tak Punya Arsip Sekolah Gibran
Suasana Sidang Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Jum'at, 2 Oktober 2026. (Foto: Tangkapan Layar Mahkamah Konstitusi RI / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pihak pemohon memiliki pandangan berbeda dan mempertanyakan proses munculnya norma tersebut. Denny Indrayana juga sebelumnya menyoroti waktu penetapan PKPU serta proses pembentukan Pasal 18 ayat (3).

Keterangan Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Australia selanjutnya menjadi bahan pendalaman majelis hakim dalam memeriksa dalil serta alat bukti yang diajukan para pihak. Putusan terhadap perkara tersebut belum dijatuhkan dan proses persidangan masih berlangsung.* (d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bikin Riuh MK! Disentil Candaan 'Munkar-Nakir', Hasyim Asy'ari Ngaku Tanpa Beban Bersaksi Soal Gibran
Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
Sidang MK, Eks Ketua KPU Jelaskan Mengapa Tak Ragukan Ijazah Gibran
Soal Syarat Pendidikan Gibran, Eks Ketua KPU Ungkap Kronologi Lahirnya Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Sidang MK, Eks Ketua KPU: Tak Ada Motif untuk Mempermudah Gibran
Cecar Ahli Pemohon! Arsul Sani Pertanyakan Dasar Hukum MK Batalkan Pelantikan Gibran
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru