Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Pengangkatan Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto mendapat sorotan dari pengamat politik Heru Subagia. Heru mempertanyakan posisi Rocky sebagai pengamat dan intelektual yang kini masuk ke dalam pemerintahan.
Rocky termasuk dalam 26 tokoh yang dilantik Presiden Prabowo sebagai anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026.
Heru menilai terdapat pertanyaan mengenai bagaimana Rocky akan menjalankan peran sebagai pemberi pertimbangan kepada Presiden, mengingat selama ini dia dikenal sebagai sosok yang kerap menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Baca Juga:
"Yang harus dicermati dan disikapi secara menyeluruh, selama ini Prabowo bersikap tidak familiar dengan kritik," ujar Heru, dikutip Sabtu (3/10/2026).
Heru kemudian mengaitkan pandangannya dengan pernyataan Prabowo yang pernah menyebut adanya pakar atau pengamat yang dianggap terlalu pintar. Menurut Heru, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan ketika Rocky, yang selama ini dikenal kritis, justru mendapat posisi di dalam pemerintahan.
Rocky sendiri sebelumnya menyatakan tidak melihat perubahan posisi tersebut sebagai alasan untuk mengubah sikap dan pandangannya. Usai dilantik, dia menyebut dirinya hanya berpindah dari luar ke dalam pemerintahan.
"Saya cuma pindah dari luar ke dalam, apa bedanya? Sikap saya tetap, pandangan saya tetap," kata Rocky.
Rocky juga menjelaskan bahwa Wantimpres menurutnya memiliki fungsi memberikan pertimbangan kepada Presiden, termasuk melihat dampak kebijakan dan arah kebijakan secara lebih luas. Sekretariat Negara juga menyebut anggota Wantimpres bertugas memberikan saran, masukan, dan pertimbangan kepada Presiden sesuai mandat undang-undang.
Namun, Heru mempertanyakan apakah sikap kritis Rocky nantinya benar-benar akan digunakan sebagai bagian dari pertimbangan dalam pemerintahan.
"Kondisi tersebut menjadi dasar bagi saya mempertanyakan kelayakan Rocky untuk berada dalam jajaran Wantimpres," kata Heru.
Dia juga menilai terdapat persoalan mengenai posisi Rocky sebagai intelektual yang kini berada di dalam struktur pemerintahan. Menurut Heru, keputusan tersebut dapat menimbulkan perbedaan pandangan mengenai peran seorang pengamat ketika telah menjadi pejabat negara.
Heru lebih lanjut menyebut keberadaan Rocky di Wantimpres berpotensi memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana masukan yang diberikannya akan menjadi bahan pertimbangan Presiden. Pernyataan tersebut merupakan pandangan Heru mengenai posisi Rocky setelah pengangkatan sebagai anggota Wantimpres.
Dalam struktur Wantimpres yang baru, Pratikno ditunjuk sebagai Ketua, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris. Rocky Gerung menjadi salah satu dari 26 anggota yang dilantik Presiden Prabowo.
Setelah pelantikan, Rocky juga menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan mandat kepada Wantimpres untuk menjalankan fungsi yang bersifat etis, bukan teknis. Menurut Rocky, Wantimpres dapat melihat dampak kebijakan dan memberikan pertimbangan mengenai arah kebijakan agar sejalan dengan visi Presiden.
Dengan demikian, perdebatan mengenai masuknya Rocky Gerung ke Wantimpres tidak hanya berkaitan dengan jabatan barunya, tetapi juga mengenai bagaimana seorang tokoh yang sebelumnya aktif memberikan kritik akan menjalankan fungsi pertimbangan dari dalam pemerintahan.
Sementara itu, secara resmi pemerintah menyatakan Wantimpres dibentuk untuk memberikan saran, masukan, dan pertimbangan kepada Presiden. Komposisi baru Wantimpres terdiri dari tokoh dengan latar belakang yang beragam.* (fj/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.