BREAKING NEWS
Minggu, 04 Oktober 2026

Sidang PHPU di MK: Denny Indrayana Soroti Pasal 18 Ayat (3) PKPU Terkait Syarat Pendidikan Gibran

Administrator - Sabtu, 03 Oktober 2026 13:39 WIB
Sidang PHPU di MK: Denny Indrayana Soroti Pasal 18 Ayat (3) PKPU Terkait Syarat Pendidikan Gibran
Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana seusai sidang gigatan pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta, Rabu (23/9/2026). (Foto: KOMPAS/Febrianto Adi Saputro)(Febrianto Adi Saputro)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam persidangan, Bagja menyebut Bawaslu hanya dapat mengakses informasi pencalonan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon), sementara akses untuk melihat dokumen tertentu tidak diberikan.

Persoalan lain yang turut dibahas adalah surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran. Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto menjelaskan bahwa surat keterangan penyetaraan merupakan hasil penilaian kesetaraan pendidikan luar negeri dengan sistem pendidikan nasional, bukan penerbitan ijazah baru oleh pemerintah Indonesia.

Kemendikdasmen menyatakan penilaian terhadap riwayat pendidikan Gibran mempertimbangkan dokumen dan hasil belajar yang ditempuh di Indonesia, Singapura, serta Australia. Hasil penilaian tersebut kemudian digunakan untuk menentukan padanan pendidikan dalam sistem pendidikan nasional.

Perkara mengenai syarat pendidikan Gibran masih dalam proses pemeriksaan MK. Karena itu, tudingan mengenai adanya cacat administratif, manipulatif, maupun motif tertentu dalam penyusunan PKPU masih merupakan dalil para pemohon dan bantahan dari pihak-pihak terkait akan menjadi bagian dari pertimbangan Mahkamah sebelum putusan dijatuhkan.* (fj/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kemendikdasmen jelaskan proses penyetaraan pendidikan Gibran di Mahkamah Konstitusi
Menakar Polemik Syarat Pendidikan Gibran di Mahkamah Konstitusi: Keterangan KBRI hingga Penjelasan Kemendikdasmen
Terungkap di Sidang MK, Kemendikdasmen Hitung Masa Pendidikan Gibran Secara Kumulatif
Hakim Saldi Pertanyakan Ijazah Gibran, Kemendikdasmen: Saat Pengajuan Tidak Ada
Terungkap! Gibran Ajukan Penyetaraan Pendidikan Secara Online pada 2019
Buka-bukaan di MK Kemendikdasmen Pasang Badan Sebut Pendidikan Gibran Setara SMK
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru