Sumut Kembali Diselimuti Kabut Asap Kiriman, Bobby Nasution Pertimbangkan Modifikasi Cuaca
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mempertimbangkan kembali pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk mengurang
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Pemohon perkara sengketa syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Denny Indrayana, memperkirakan Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pengucapan putusan pada Senin, 5 Oktober 2026.
Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dan diajukan Denny bersama sejumlah pemohon lainnya. Mereka mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat mengikuti Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.
Perkiraan jadwal putusan itu disampaikan Denny dalam persidangan terakhir pada Jumat (2/10/2026). Ia menanyakan kepada majelis hakim mengenai kemungkinan agenda sidang berikutnya.Baca Juga:
"Yang Mulia, berarti agenda sidang berikutnya putusannya mungkin Senin atau Selasa, kami menunggu undangan," tanya Denny.
Wakil Ketua MK Saldi Isra kemudian menjelaskan bahwa jadwal pengucapan putusan tidak harus ditetapkan atau diumumkan langsung dalam persidangan. Menurut Saldi, para pihak akan memperoleh pemberitahuan dari Mahkamah apabila jadwal putusan telah ditentukan.
"Iya, menunggu undangan. Kalau putusan Pilpres itu kan tidak ada berapa hari sebelum pengucapan itu tidak ada begitu. Yang penting kalau misalnya hari Senin atau apa itu akan kami kabari. Yang penting akan diberitahukan kepada semua pihak," ujar Saldi.
Denny kemudian berharap apabila putusan digelar, waktunya tidak bertepatan dengan Selasa malam. Ia menyampaikan harapan agar sidang pengucapan putusan dapat dilaksanakan pada Senin.
"Aspirasi Yang Mulia. Kalau bisa jangan Selasa malam Yang Mulia, nonton final," kata Denny.
Saldi kemudian merespons pernyataan tersebut dengan candaan mengenai kemenangan yang sebelumnya dinikmati bersama.
"Kemarin kan menang kita nikmati di sini, nanti kita nikmati juga di ruang sidang ini, Pak Denny," ujar Saldi.
Setelah seluruh agenda pembuktian selesai, Saldi meminta para pihak memberikan kesempatan kepada majelis hakim untuk mempelajari seluruh keterangan saksi, ahli, serta dokumen yang telah disampaikan selama persidangan.
"Jadi, saling menjaga sajalah. Karena ini sudah dipercayakan kepada Mahkamah, biar Mahkamah yang memutuskan. Apa pun yang diputuskan nanti, itulah putusan yang berdasarkan fakta-fakta yang bisa kami ambil dalam persidangan ini," kata Saldi.
Saldi mengatakan para hakim konstitusi akan menggunakan waktu akhir pekan untuk membaca dan mempelajari seluruh materi perkara sebelum kembali bermusyawarah.
"Ini semua hakim akhir pekan ini akan ada di ruangan masing-masing dan akan membaca itu, dan baru kemudian akan berkumpul lagi untuk bicara," ujarnya.
Dalam jadwal resmi MK, perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 telah menjalani rangkaian persidangan mulai 21 September 2026. Agenda terakhir yang tercantum adalah pemberian keterangan dari Kemendikdasmen, Atase Pendidikan KBRI Singapura, dan Atase Pendidikan KBRI Australia pada 2 Oktober 2026.
Perkara ini mempersoalkan syarat pendidikan Gibran saat pencalonan pada Pemilu 2024. Para pemohon mendalilkan adanya persoalan terkait pemenuhan syarat pendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat. Dalil tersebut masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan belum merupakan putusan MK.
Hingga saat ini, perkiraan Denny mengenai sidang putusan pada Senin, 5 Oktober 2026, belum menjadi jadwal resmi yang diumumkan MK. Karena itu, waktu pengucapan putusan tetap menunggu pemberitahuan resmi dari Mahkamah.* (oz/dh)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mempertimbangkan kembali pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk mengurang
PEMERINTAHAN
BATU Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan penetapan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasio
NASIONAL
MEDAN Perempuan memiliki peran penting dalam memperkuat ketahanan keluarga sekaligus membangun lingkungan kerja dan organisasi yang harm
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meluncurkan program Teras Pelajar Sumut Berkah sebagai wadah kreativi
PENDIDIKAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, H Zakiyuddin Harahap, mengikuti konferensi pers Kapolri dan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumut Meno
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian telepon genggam (HP) milik pedagang di Kota Banda Aceh,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peneliti Bonatua Silalahi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Badan Pengawas Pem
POLITIK
BANDA ACEH Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla, S.Pd., M.I.Kom., mengisi kuliah tamu di Un
PENDIDIKAN
DELI SERDANG Bentrokan yang diduga melibatkan dua kelompok organisasi masyarakat (ormas) di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumut bersilaturahmi sekaligus diskusi program pemberdayaa
PERTANIAN AGRIBISNIS