Bupati Taufik Panen Perdana Pisang Kepok Abu, Bakal Diusulkan Jadi Varietas Asal Asahan
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan panen perdana pisang Kepok Abu yang dikembangkan PT Hijau Surya di K
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA — Koordinator Tim Hukum Merah Putih (THMP) C. Suhadi mempertanyakan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memeriksa persoalan ijazah dan dokumen persyaratan pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Nomor 1 Tahun 2026.
Suhadi menilai persoalan dokumen persyaratan pencalonan tidak termasuk objek PHPU yang menjadi kewenangan MK.
Menurut dia, PHPU seharusnya berfokus pada perselisihan hasil pemilu, terutama mengenai perolehan suara pasangan calon sebagaimana ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).Baca Juga:
Pernyataan tersebut disampaikan Suhadi menjelang MK membacakan putusan perkara PHPU Nomor 1 Tahun 2026 pada 6 Oktober 2026.
"Jadi jelas, wilayah kerja MK terkait perselisihan suara, bukan perselisihan pendapat seperti dokumen administrasi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden," kata C. Suhadi, Minggu (4/10/2026).
Suhadi merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, khususnya Pasal 74 dan Pasal 75.
Menurut dia, ketentuan tersebut menunjukkan bahwa perkara PHPU berkaitan dengan penetapan hasil pemilihan umum secara nasional oleh KPU.
Ia menjelaskan, objek perselisihan hasil pemilu dapat mencakup persoalan penghitungan suara maupun permintaan untuk membatalkan hasil penghitungan suara.
"Pasal 75, kesalahan penghitungan suara dan permintaan untuk membatalkan hasil penghitungan suara," ujarnya.
Suhadi kemudian membedakan persoalan hasil pemilu dengan persoalan dokumen persyaratan pencalonan Gibran.
Menurut dia, ijazah merupakan bagian dari persyaratan administratif calon dan tidak berkaitan langsung dengan penghitungan atau perolehan suara dalam Pemilu 2024.
Ia juga menyoroti status Gibran yang saat ini telah menjadi Wakil Presiden RI setelah dilantik bersama Presiden Prabowo Subianto.
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan panen perdana pisang Kepok Abu yang dikembangkan PT Hijau Surya di K
PERTANIAN AGRIBISNIS
OlehHerman DirgantaraConstitutional fundamentalists read the Constitution in selective and selfinterested ways. Mary Anne Franks (2019
OPINI
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Merah Putih (THMP) C. Suhadi mempertanyakan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memeriksa persoalan
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie membela Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait
POLITIK
JAKARTA Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka terkait tindak pidana terorisme di enam provinsi. Penangkapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Muhammad Nuh, 51 tahun, tewas dalam k
PERISTIWA
MEDAN PSMS Medan tampil meyakinkan setelah menghancurkan Persikad Depok dengan skor 40 dalam lanjutan Liga 2. Kemenangan telak tersebut
OLAHRAGA
JAKARTA Pelaporan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Bareskrim Polri terkait dokumen pendidikan yang digunakan dalam proses pencal
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Binsar Nasution, diduga menjadi korban penikaman setelah mengikuti ke
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Suasana setelah kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di Desa Pintu Padang Julu, Kecamatan Si
HUKUM DAN KRIMINAL