BREAKING NEWS
Minggu, 04 Oktober 2026

Jelang Putusan PHPU, THMP Yakin MK Tak Kabulkan Permohonan Diskualifikasi Gibran: Sudah Wakil Presiden, Bukan Lagi Calon

Raman Krisna - Minggu, 04 Oktober 2026 20:13 WIB
Jelang Putusan PHPU, THMP Yakin MK Tak Kabulkan Permohonan Diskualifikasi Gibran: Sudah Wakil Presiden, Bukan Lagi Calon
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (foto: Setpres/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Gibran Rakabuming Raka bukan CALON sebagaimana amanat undang-undang, tapi Gibran Rakabuming Raka sudah Wakil Presiden RI yang sah," kata Suhadi.

Menurut Suhadi, kondisi tersebut perlu diperhatikan ketika melihat persoalan dokumen pencalonan Gibran yang kini kembali diperiksa melalui perkara PHPU.

Ia berpandangan persoalan yang berkaitan dengan proses pencalonan semestinya ditangani melalui mekanisme dan lembaga yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Wilayah kerja itu ada di Bawaslu dan DKPP," ujarnya.

Suhadi juga mengingatkan batas kewenangan MK sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

Menurut dia, MK memiliki sejumlah kewenangan, termasuk menguji undang-undang terhadap UUD 1945 dan memutus perselisihan hasil pemilu.

Ia menilai kewenangan judicial review berbeda dengan kewenangan MK dalam menangani PHPU.

Judicial review berkaitan dengan pengujian norma hukum, sedangkan PHPU berkaitan dengan perselisihan mengenai hasil pemilu.

"Perselisihan sebagaimana dimaknai dalam UUD dan UU MK tidak ada dikotomi lain kecuali perolehan suara pemilu antara pasangan calon yang satu dengan yang lainnya dengan hasil hitung KPU," kata Suhadi.

Karena itu, Suhadi menilai persoalan ijazah Gibran yang ditempatkan sebagai persoalan persyaratan pencalonan berbeda dengan sengketa mengenai hasil penghitungan suara.

Ia juga menyebut lembaga lain memiliki kewenangan dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan tahapan dan pelanggaran pemilu.

Suhadi turut menyoroti Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 yang menjadi bagian dari perdebatan mengenai syarat pencalonan Gibran.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PSI Pasang Badan Bela Gibran: Urusan Ijazah Ini Kapan Selesainya Ya?
Belum Menyerah, Pelapor Gibran Kembali Datangi Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026
Ahli yang Diusir dari Sidang Gibran Laporkan Saldi Isra dan Arsul Sani, MKMK Segera Periksa Laporan
Ini Perbandingan Jumlah Anggota dan Hak Keuangan Wantimpres Era SBY, Jokowi, hingga Prabowo
Profil dan Rekam Jejak Rocky Gerung, Pernah Terlibat Sengketa Lahan dengan Sentul City
Sebut Ada Politisasi, Jokowi Tak Khawatir soal Gugatan Pendidikan Gibran: Saya yang Mengantarkan ke Sekolah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru