Prabowo Ngamuk di Kejagung! Diserang 'Operasi' Buzzer Triliunan, Tegaskan Siap Mati demi Rakyat
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya bersama jajaran pemerintah tidak gentar menghadapi berbagai tekanan dalam menjalankan
POLITIK
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya bersama jajaran pemerintah tidak gentar menghadapi berbagai tekanan dalam menjalankan agenda pemerintah. Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo mengaku siap menghadapi berbagai tantangan demi membela kepentingan rakyat. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang masih mau berjuang bersamanya.
"Kita bersama rakyat! Kita siap mati untuk rakyat!" kata Prabowo.Baca Juga:
Prabowo mengatakan perjuangan pemerintah juga ditujukan bagi masyarakat yang tidak memiliki kemampuan untuk menyuarakan kepentingannya.
"Saya berterima kasih kepada yang masih mau berjuang bersama saya, berjuang untuk rakyat kita, berjuang untuk mereka yang tidak bisa bicara, mereka yang tidak punya apa-apa," ujarnya.
Ia kemudian meminta jajaran yang masih mendukung perjuangan tersebut untuk tidak ragu. Menurut Prabowo, dirinya meyakini upaya yang dilakukan pemerintah berada di jalan yang benar.
"Percayalah, kebenaran akan menang. Percayalah kita di atas jalan yang benar, kita tidak ragu-ragu," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyinggung adanya pihak yang menurutnya memiliki sumber daya finansial besar dan melakukan berbagai bentuk serangan terhadap pemerintah.
Ia menyebut serangan tersebut antara lain dilakukan melalui buzzer, algoritma media sosial hingga pembiayaan demonstrasi.
"Biar mereka punya uang ratusan triliun, mereka bayar buzzer, mereka bayar algoritma, mereka serang kita di sosmed, mereka mau biayai demonstrasi-demonstrasi, kita tidak gentar!" kata Prabowo.
Prabowo menyampaikan pernyataan tersebut saat menghadiri Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan Tahap 8 di Kejaksaan Agung. Dalam agenda tersebut, pemerintah menyoroti upaya Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam mengamankan kembali kekayaan negara.
Sebelumnya, Prabowo mengatakan upaya penertiban kekayaan negara akan menghadapi perlawanan dari pihak-pihak yang selama ini menikmati praktik korupsi dan berbagai bentuk kecurangan. Ia meminta jajaran yang bertugas tetap berani menjalankan tugas sesuai ketentuan.
Prabowo juga mengapresiasi jajaran Satgas PKH yang tetap menjalankan tugas meski disebut menghadapi ancaman dan tekanan. Ia mengatakan perjuangan tersebut dilakukan untuk kepentingan masyarakat, terutama mereka yang tidak mampu memperjuangkan kepentingannya sendiri.
Pernyataan Prabowo di Kejagung tersebut menjadi bagian dari rangkaian pidatonya saat memberikan arahan kepada jajaran yang terlibat dalam upaya penertiban dan penyelamatan kekayaan negara.* (dw/dh)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya bersama jajaran pemerintah tidak gentar menghadapi berbagai tekanan dalam menjalankan
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan turnamen TennisFest Medan 2026. Dukungan
OLAHRAGA
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menaruh perhatian pada penguatan kinerja dan pembenahan pengelolaan pasar dalam penyusunan Rencana Ker
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan 34 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani sidang perdana mantan Jaksa Agung Muda Tindak P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Relawan Militan Gibran 08 Nusantara menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemil
POLITIK
JAKARTA, BITVONLINE.COM Dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan sengketa syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024 t
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ija
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang memp
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan berwenang mengadili perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presid
POLITIK