Usut Setoran Internal ATR/BPN KPK Panggil Ulang Menteri Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi dalam kasus duga
NASIONAL
JAKARTA- Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam pemeriksaan dan persidangan perkara sengketa syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Laporan tersebut diajukan Ketua Umum Forum Mahasiswa Indonesia (FORMASI) Pian Andreo Halomoan Manurung. Perkara bernomor 05/MKMK/L/10/2026 itu mulai disidangkan dalam sidang perdana di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
Kuasa hukum pengadu, Saddan Sitorus, mengatakan pihaknya menilai sembilan hakim MK telah melanggar kode etik hakim konstitusi yang diatur dalam Peraturan MK Nomor 09/PMK/2006 tentang deklarasi kode etik dan perilaku hakim konstitusi atau Sapta Karsa Hutama.Baca Juga:
"Pengadu menilai terduga pelanggar telah melakukan pelanggaran kode etik Hakim Mahkamah Konstitusi yang diatur di dalam Peraturan MK Nomor 09/PMK/2006, tentang deklarasi kode etik dan perilaku hakim konstitusi yang dinamakan Sapta Karsa Hutama," kata Saddan dalam persidangan.
Menurut Saddan, salah satu dugaan pelanggaran berkaitan dengan penjadwalan pemeriksaan perkara yang dinilai terlalu cepat.
Pelapor juga mendalilkan adanya dugaan pelanggaran prinsip independensi. Mereka menilai proses persidangan diduga dipengaruhi tekanan publik, media dan politik.
"Pengadu menilai bahwa terduga pelanggar telah melanggar prinsip independensi karena dalam dugaan kami adanya tekanan publik, media hingga politik, serta adanya duga iming-iming berupa uang yang dilakukan oleh salah satu pemohon yaitu Denny Indrayana," ujarnya.
Selain itu, pelapor menilai hakim MK tidak menerapkan prinsip kecakapan dan kesaksamaan secara optimal dalam memeriksa perkara tersebut. Menurut mereka, seharusnya hakim terlebih dahulu mencermati maksud dan tujuan permohonan serta kedudukan hukum para pemohon.
"Seharusnya perlu dilakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap permohonan tersebut berkaitan dengan kedudukan hukum para pemohon," tutur Saddan.
Pelapor juga menilai MK telah melampaui kewenangan dalam memeriksa syarat administratif calon presiden dan wakil presiden. Menurut mereka, persoalan tersebut seharusnya menjadi ranah lembaga penyelenggara pemilu lainnya.
"Kami menilai seharusnya yang menjadi pemohon atas keberatan syarat dan dalam pencalonan Presiden dan Wakil Presiden adalah para peserta dalam pemilihan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden pada tahun 2024, bukan para pemohon yang tidak memiliki hubungan sebab akibat serta menjadikan MK menjadi sebuah instrumen politik," katanya.
Dalam permohonannya, Pian Andreo Halomoan Manurung mengajukan lima permintaan kepada MKMK.
Pertama, meminta pembentukan tim pakar independen bersama MKMK untuk memeriksa laporan tersebut.
Kedua, meminta MKMK memeriksa secara objektif dan netral dugaan pelanggaran etik yang didalilkan terhadap sembilan hakim MK.
Ketiga, meminta penghentian sementara dan/atau tidak melanjutkan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
Keempat, meminta pemberian sanksi pemberhentian tetap terhadap hakim MK apabila terbukti melakukan pelanggaran etik.
Kelima, meminta Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dibatalkan.
Seluruh tudingan dan permintaan tersebut masih merupakan dalil dari pihak pelapor dan akan dinilai dalam proses pemeriksaan MKMK.* (k/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi dalam kasus duga
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana di sektor jasa keuangan. Komitmen tersebut disampaikan Ir
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menyebut DPR memiliki opsi menggunakan pansus dan/atau hak a
POLITIK
JAKARTA Partai Golkar menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka men
NASIONAL
BATU BARA Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat untuk membahas dan menyusun jadwal berbagai kegiatan DPRD K
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) merilis gambaran kesejahteraan masyarakat Indonesia pada 2026 yang mencakup berbagai aspek kehidupan,
NASIONAL
BINJAI Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Binjai menyosialisasikan rencana pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Spesifik (FPSS) untuk m
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Dharmayukti Karini (DYK) Daerah Aceh menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke24 di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Rabu (7/1
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Sianipar menilai Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tepat tidak menerima gugatan yang mempersoalkan syara
POLITIK
JAKARTA Bareskrim Polri menerima pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan keabsahan dokumen pendidikan atau ijazah yang digunakan Wakil
NASIONAL