BREAKING NEWS
Kamis, 08 Oktober 2026

Pasang Badan Soal Ijazah Gibran! Ketum Militan Gibran Sentil MK: Tidak Ditemukan Beda Sama Tidak Ada

Nurul - Rabu, 07 Oktober 2026 22:09 WIB
Pasang Badan Soal Ijazah Gibran! Ketum Militan Gibran Sentil MK: Tidak Ditemukan Beda Sama Tidak Ada
Ketua Relawan Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan usai menjalani sidang di Mahkamah Konstitusi pada Selasa (6/10/2026) malam. (Foto: Pikiran Rakyat)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurut Andi, dokumen hasil proses penyetaraan tersebut kemudian digunakan dalam pencalonan Gibran pada Pilkada Solo 2020.

"Proses ini kan sudah diterima KPUD (KPU Kota Solo), kan tidak ada masalah. Apakah ada yang berteriak-teriak seperti sekarang ini? Tidak ada masalah untuk bicara itu," katanya.

MK Tak Terima Gugatan

Sebelumnya, MK menyatakan permohonan yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran tidak dapat diterima.

Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Arsul Sani menyatakan MK tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah setara SMA.

"Mahkamah tidak menemukan atau mendapatkan bukti yang meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma di luar negeri yang dapat dijadikan dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas," ujar Arsul saat membacakan pertimbangan putusan.

MK menyatakan kesimpulan tersebut diperoleh setelah memeriksa dalil para pihak, alat bukti, keterangan saksi dan ahli, serta meminta keterangan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Canberra Australia.

Namun, MK tidak mengabulkan permohonan yang meminta Gibran didiskualifikasi karena para pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing.

Pernyataan Andi Azwan mengenai keberadaan dokumen pendidikan Gibran merupakan pandangannya sebagai pihak yang mendukung Gibran, sedangkan persoalan keabsahan dan keterpenuhan syarat pendidikan tetap menjadi bagian dari proses hukum dan kewenangan lembaga terkait.*(in/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gerindra Desak Polemik Ijazah Gibran Disetop: Takut Bikin Investor Kabur dan Ekonomi Goyang
Satu Putusan, Satu Pertanyaan Besar
MK Tak Temukan Bukti Meyakinkan Ijazah Gibran dari Luar Negeri, Ini Pertimbangannya
Tidak Punya Ijazah, PDIP Sarankan Gibran Mundur: Malu kita
MK Sebut Tak Ada Bukti Meyakinkan Soal Keabsahan Ijazah SMA Wapres Gibran
Hakim MK Arsul Sani Sebut Surat Penyetaraan Gibran “Agak Bersayap”, Ini Alasannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru