BREAKING NEWS
Sabtu, 10 Oktober 2026

Gielbran PKB Tak Cabut Sebutan “Anak Haram Konstitusi” untuk Gibran, Ini Alasannya

Dharma - Sabtu, 10 Oktober 2026 15:20 WIB
Gielbran PKB Tak Cabut Sebutan “Anak Haram Konstitusi” untuk Gibran, Ini Alasannya
Wakil Ketua Harian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gielbran Muhammad Noor. (foto:Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Wakil Ketua Harian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gielbran Muhammad Noor menegaskan tidak menarik pernyataannya yang pernah menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai "anak haram konstitusi".

Pernyataan itu disampaikan Gielbran saat masih menjabat Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2023.

Baca Juga:
Gielbran menegaskan sikap tersebut saat ditemui di kantor Dewan Pimpinan Pusat PKB, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Oktober 2026.

"Sampai sejauh ini saya tidak menarik ucapan itu. Jadi, saya tidak menarik ucapan soal yang pernah saya sampaikan soal Mas Gibran," kata Gielbran.

Pernyataan tersebut kembali menjadi sorotan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang mempersoalkan ijazah Gibran.

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan ijazah Gibran yang setara dengan pendidikan SMA atau sederajat.

Meski tetap mempertahankan pernyataannya, Gielbran mengatakan dirinya tidak ingin terus berfokus pada polemik ijazah.

Ia menilai masih banyak persoalan lain yang lebih substantif untuk dibahas.

"Tapi pada prinsipnya yang soal ijazah ini saya rasa kita perlu apa namanya, move on, jadi, karena belakangan ini kan terlalu sering kita membahas soal ijazah kan, baik ijazahnya si A, si B, dan segala macam," katanya.

Gielbran mengatakan, apabila Gibran merasa tidak berkenan dengan putusan MK, ia sebaiknya menunjukkan kinerja selama menjabat Wakil Presiden.

Menurut Gielbran, pembuktian melalui hasil kerja menjadi hal yang perlu diperhatikan di tengah perdebatan mengenai persoalan ijazah dan status politik Gibran.

"Toh juga saya rasa Mas Gibran juga harus bisa membuktikan kalau semisal putusan itu bagi beliau kurang berkenan, ya tunjukkan dengan kinerja, gitu," katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Gielbran tetap mempertahankan kritik yang pernah disampaikannya, tetapi menganggap pembahasan mengenai kinerja pemerintahan juga penting untuk mendapat perhatian publik.

Dalam kesempatan yang sama, Gielbran menyatakan PKB tetap mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Adapun mengenai wacana pembentukan panitia khusus (pansus) pemakzulan Gibran, hingga kini belum ada sikap resmi dari PKB.

Baca Juga:

Dengan demikian, pernyataan pribadi Gielbran mengenai Gibran perlu dibedakan dari sikap resmi partai.

PKB, menurut keterangan yang disampaikan dalam kesempatan tersebut, tetap mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, sementara sikap partai mengenai wacana pansus pemakzulan belum diumumkan secara resmi.* (oz/ad)

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Demokrat Bicara Pilpres 2029, Sebut Belum Ada Nama Capres Selain Prabowo
Saya Mundur
Asal-usul Pasal “Gibran Banget” Kembali Dipertanyakan, Ahmad Doli Kurnia Telusuri: Pasal Selundupan?
Siapa Saja Mendukung Pansus Ijazah Gibran? Ini Sikap PDIP, PKB, Golkar, PKS, dan Partai Lain
Golkar Sebut Gibran Sulit Dimakzulkan, Ini Alasannya
Sertifikat O-Level Disorot dalam Polemik Pendidikan Gibran, Benarkah Setara dengan Ijazah SMA?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru