Dikawal Jet Tempur TNI AU! Presiden Mesir El-Sisi Tiba di Jakarta, Siap Ketemu Prabowo Besok
JAKARTA Presiden Mesir Abdel Fattah ElSisi tiba di Jakarta pada Sabtu (10/10/2026) sore untuk melakukan kunjungan kenegaraan. ElSisi dij
NASIONAL
SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menjelaskan proses verifikasi dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo pada Pilkada 2020. KPU menyatakan pemeriksaan tidak dilakukan langsung hingga ke sekolah Gibran di Singapura, melainkan melalui instansi terkait di dalam negeri.
Ketua KPU Solo Yustinus Arya Artheswara mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap berkas persyaratan seluruh calon peserta Pilkada Surakarta 2020, termasuk dokumen pendidikan Gibran yang saat itu maju bersama Teguh Prakosa.
"Pada waktu itu ada dua calon. Kami juga sudah melakukan verifikasi terkait untuk ijazah Pak Gibran," ujar Yustinus, dikutip Sabtu (10/10/2026).Baca Juga:
Ia menjelaskan, verifikasi faktual dokumen pendidikan Gibran dilakukan melalui Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) VII di Solo. Menurutnya, pemeriksaan dokumen pendidikan dari luar negeri dilakukan dengan mengacu pada surat keterangan dari kementerian terkait.
"Jadi kami berdasarkan surat keterangan itu melakukan itu yang mengeluarkan dari Kemendikbud. Kemudian kami verifikasinya ke Bakorwil Wilayah VII di Solo," katanya.
Yustinus menyebut surat keterangan tersebut menjadi dasar bagi KPU untuk memeriksa persyaratan pendidikan Gibran. Berdasarkan prosedur yang dijalankan saat itu, KPU menilai persyaratan pencalonan telah terpenuhi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono mengatakan verifikasi administrasi dan faktual terhadap persyaratan calon merupakan bagian dari proses pencalonan yang menjadi kewenangan KPU.
Menurut Budi, sepengetahuannya, KPU Solo juga melakukan konfirmasi ke Bakorwil VII terkait dokumen pendidikan Gibran. Ia menyebut Bawaslu tidak menerima laporan maupun menemukan dugaan pelanggaran terkait dokumen pendidikan Gibran selama proses pencalonan pada Pilkada 2020.
"Kami mengawasi proses pencalonan Gibran pada Pilkada 2020, tidak ditemukan adanya laporan atau temuan terkait dengan dokumen pendidikan Gibran," kata Budi.
Pernyataan KPU Solo dan Bawaslu tersebut muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 terkait syarat pendidikan Gibran pada Selasa (6/10/2026).
Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan di persidangan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat.
Namun, MK menyatakan permohonan yang diajukan Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon lainnya tidak dapat diterima karena mereka tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara tersebut. Dengan demikian, putusan itu tidak dapat dimaknai sebagai keputusan yang mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.
JAKARTA Presiden Mesir Abdel Fattah ElSisi tiba di Jakarta pada Sabtu (10/10/2026) sore untuk melakukan kunjungan kenegaraan. ElSisi dij
NASIONAL
JAKARTA Mantan Komisaris Independen PT PELNI, Dede Budhyarto, mengkritik pernyataan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky
POLITIK
JAKARTA Partai Demokrat menyatakan belum membahas calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden (Pi
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak masyarakat menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah agar tidak hilang akibat
SENI DAN BUDAYA
KENDAL Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bangunan tempat ditemukannya jenazah Donna Nuzulul Aditya (29) di Kabupaten Kendal, Jawa Tenga
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengusulkan pembukaan jalur laut dengan pengiriman skala kecil tetapi lebih rutin ser
EKONOMI
KISARAN Satu rumah milik Ikhram di Jalan Pramuka, Gang Family, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, hangus terbakar
PERISTIWA
DELI SERDANG Tiga pemuda ditangkap Unit Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polrestabes Medan karena diduga terlibat pembegalan terhadap D
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Tiga pemuda ditangkap polisi karena diduga membegal sepeda motor milik Dachyar Siregar (62) di Jalan Rahayu, Desa Sei Rotan,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pasien klinik gigi di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, kaget saat mendapati sepeda motor Honda Scoopy miliknya hilang sete
HUKUM DAN KRIMINAL