BREAKING NEWS
Rabu, 09 Juli 2025

Pakar UI: Roadmap AI Nasional Harus Libatkan Industri dan Komunitas

Justin Nova - Selasa, 08 Juli 2025 23:54 WIB
73 view
Pakar UI: Roadmap AI Nasional Harus Libatkan Industri dan Komunitas
Ilustrasi AI. (Foto: iStockphoto/monsitj)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA— Pemerintah Indonesia didesak untuk melibatkan lebih banyak pihak dalam penyusunan peta jalan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) nasional.

Kolaborasi antara pemerintah, industri, komunitas, akademisi, dan masyarakat sipil dinilai krusial agar regulasi yang dihasilkan mencerminkan kebutuhan dan tantangan riil di lapangan.

Hal ini disampaikan oleh Profesor Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, Yudho Giri Sucahyo, dalam gelaran World AI Show Indonesia 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

"Regulasi hampir selalu tertinggal dari kemajuan teknologi. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi antarsektor agar saat regulasi disusun, dampaknya benar-benar efektif dan tidak menghambat inovasi," ujar Yudho.

Ia menjelaskan bahwa selama ini proses regulasi teknologi kerap bersifat reaktif, baru dilakukan setelah muncul dampak negatif.

Padahal, pendekatan yang inklusif sejak awal diyakini dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif dan solutif.

"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Peran industri, asosiasi, komunitas teknologi, dan masyarakat sangat penting dalam menyuarakan kepentingan dan aspirasi publik," tambahnya.

Senada dengan Yudho, Wakil Ketua Bidang Kecerdasan Artifisial dan Perlindungan Data Pribadi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Eryk Budi Pratama, menyoroti pentingnya regulasi berbasis prinsip kehati-hatian, khususnya menyangkut keamanan sistem AI dan dampaknya terhadap privasi.

Menurut Eryk, sektor keuangan bisa menjadi contoh penerapan regulasi AI karena karakteristik industrinya yang dinamis dan sarat risiko.

"Prinsip seperti secure by design, privacy by design, dan AI safety by design harus menjadi acuan dasar. Perusahaan juga perlu menerapkan kontrol keamanan, mulai dari pemantauan sistem hingga penilaian kerentanan," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebelumnya telah mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan finalisasi peta jalan AI nasional pada Juni 2025.

Salah satu prioritas awal dalam regulasi adalah penetapan etika penggunaan AI.

"Bocorannya, aturan pertama yang akan dirilis kemungkinan besar adalah terkait etika penggunaan AI," kata Meutya saat kunjungan kerja di Makassar pada pertengahan Juni lalu.

Ia menambahkan bahwa pemerintah tengah mencari titik seimbang antara menjaga ruang inovasi dan memberikan perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan teknologi.

Labeling konten berbasis AI juga sedang dipertimbangkan, menyusul polemik konten palsu seperti gambar tambang di Raja Ampat yang dihasilkan oleh AI dan sempat menyesatkan publik.

"Norma etik menjadi penting agar AI tidak disalahgunakan untuk hoaks atau manipulasi informasi. Negara-negara lain juga mulai mengatur ini secara bertahap, dan kita bisa belajar dari pendekatan sektoral tersebut," tutur Meutya.

Dengan semakin cepatnya perkembangan teknologi, para pemangku kepentingan sepakat bahwa regulasi AI di Indonesia harus mampu menjawab tantangan, tanpa menghambat kemajuan inovasi.

"AI bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal tanggung jawab, etika, dan kepentingan publik jangka panjang," pungkas Yudho.

Peta jalan AI nasional diharapkan menjadi panduan strategis untuk pembangunan ekosistem AI Indonesia yang aman, inklusif, dan berkelanjutan.*

(bi/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru