BGN Ungkap Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG Program MBG
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
Di era digital seperti sekarang, melacak keberadaan seseorang atau menemukan HP yang hilang bukanlah hal sulit. Berkat dukungan smartphone dan sejumlah platform berbasis lokasi, seperti WhatsApp dan Google Maps, pengguna dapat mengetahui posisi perangkat secara real-time, asalkan memenuhi syarat tertentu.
Fitur-fitur pelacakan ini banyak dimanfaatkan, tidak hanya untuk keamanan, tetapi juga untuk kepentingan personal seperti mengetahui lokasi pasangan, anggota keluarga, atau teman.
Melacak Lokasi via WhatsApp Web
WhatsApp ternyata menyimpan celah yang bisa digunakan untuk melacak IP Address dari orang yang sedang aktif mengobrol dengan kita melalui WhatsApp Web. Berikut langkah-langkahnya:
Buka WhatsApp Web dan masuk ke chat target.
Mintalah target mengirim pesan untuk memicu koneksi aktif.
Tekan tombol Ctrl + Alt + Del untuk membuka Task Manager.
Buka jendela "Run" dengan menekan Windows + R.
Ketik cmd lalu tekan Enter.
Pada jendela Command Prompt, ketik:
netstat
dan tekan Enter.
Catat alamat IP Address yang muncul.
Buka situs: ip-adress.com/ip_tracer
Masukkan IP yang didapat untuk mengetahui lokasi perangkat.
Catatan: Cara ini bekerja dengan lebih efektif saat hanya satu perangkat yang terhubung ke jaringan. Disarankan menutup aplikasi lain yang menggunakan internet agar data lebih akurat.
Melacak Lokasi dengan Google Maps
Jika pelacakan lewat WhatsApp terasa rumit, kamu bisa gunakan Google Maps, yang menyediakan fitur Berbagi Lokasi (Location Sharing):
Buka aplikasi Google Maps.
Pilih Berbagi Lokasi dari menu.
Minta pasangan atau orang terdekat mengaktifkan fitur berbagi lokasi ke akun Google milikmu.
Kamu bisa melihat pergerakan lokasi secara langsung dan akurat.
Bisa untuk Lacak HP Hilang
Metode pelacakan ini juga berlaku jika kamu ingin menemukan HP yang hilang, selama fitur lokasi diaktifkan dan perangkat masih terhubung dengan akun Google atau WhatsApp.
Dengan memanfaatkan teknologi yang sudah tersedia di genggaman tangan, kamu tak perlu repot-repot lagi memasang aplikasi tambahan. Cukup gunakan fitur dari aplikasi yang sudah umum digunakan, dengan tetap memperhatikan etika dan privasi.*
(d/j006)
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa rencana perpanjangan batas usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik I
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan proses pemulihan infrastruktur di Aceh pascabencana besar yang terjadi pada N
PEMERINTAHAN
JAKARTA Bareskrim Polri menangkap seorang anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di kelab malam BFashion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan mantan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, sebagai tersangka dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sejumlah wilayah di Provinsi Aceh kembali mengalami pemadaman listrik pada Senin malam, 25 Mei 2026. Warga melaporkan listrik
PERISTIWA
PADANG General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat, Ajrun Karim, mengaku tidak menduga terjadinya pemadaman listrik m
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menetapkan Sumatera Utara sebagai provinsi penerima pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) terbesar dibandingkan Aceh
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mematangkan persiapan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang akan digelar pada 3 Juli hing
PEMERINTAHAN