Kebijakan ini mensyaratkan pengembang aplikasi yang mendistribusikan aplikasi di luar platform resmi untuk melakukan verifikasi identitas melalui Konsol Developer Android yang baru.
Namun, dengan kebijakan terbaru, Google akan memblokir pengunduhan aplikasi dari pengembang yang tidak terverifikasi, terutama jika dilakukan melalui website.
"Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan keamanan pengguna dan mencegah penyebaran malware yang kerap terjadi melalui sideloading," ujar perwakilan Google dalam keterangan resminya.
Verifikasi identitas ini berbeda dari proses di Play Store dan menjadi prosedur tambahan bagi pengembang.
Meski demikian, Google menegaskan tidak akan melakukan pemeriksaan terhadap fungsi atau cara kerja aplikasi yang didaftarkan.
Kebijakan ini memicu kekhawatiran di kalangan pengguna dan pengembang aplikasi.
Banyak aplikasi populer yang selama ini tidak tersedia di Play Store karena kebijakan ketat Google, seperti aplikasi pemblokir iklan (ad blockers) dan berbagai aplikasi modifikasi.
Aplikasi semacam AdGuard yang berfungsi memblokir iklan secara sistemik, misalnya, dilarang masuk Play Store.
Tanpa kemudahan sideloading, pengguna dikhawatirkan kehilangan akses ke aplikasi yang selama ini menjadi solusi alternatif.
Selain itu, aturan baru juga berimbas pada pengembang individu dan komunitas open source yang harus melakukan pendaftaran hanya untuk menggunakan atau menguji aplikasi mereka sendiri.