Kapolri: Perpanjangan Masa Pensiun hingga 60 Tahun Jadi Hak Prerogatif Presiden
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
JAKARTA– Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa operator seluler wajib memberikan kompensasi kepada pelanggan apabila layanan mengalami gangguan. Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan kerja Meutya di Ambon, Maluku, Rabu (8/10).
"Kita paham betul bahwa baru-baru ini ada gangguan koneksi di beberapa daerah dan kami sudah langsung menegur operator terkait untuk segera membenahi serta memberikan kompensasi kepada pelanggan," kata Meutya.
Menurut Menkomdigi, setiap gangguan jaringan harus disertai kompensasi dan penjelasan mengenai penyebab serta durasi gangguan. Meski tidak merinci besaran kompensasi, ia mencontohkan kompensasi yang pernah diberikan di Papua beberapa waktu lalu.Baca Juga:
Sebagai informasi, pada Agustus lalu, layanan internet Telkomsel dan IndiHome di sejumlah wilayah Papua sempat terganggu akibat putusnya Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Sulawesi-Maluku-Papua System 2 atau SMPCS 2.
Merespons hal itu, Telkomsel memberikan bantuan komunikasi berupa kuota 1.000 SMS dan 60 menit nelpon dengan biaya Rp1 melalui UMB 88820#, perpanjangan masa aktif kartu prabayar, serta potongan tagihan prorata bagi pelanggan IndiHome dan Telkomsel Halo sesuai durasi gangguan.
Meutya mengungkapkan, gangguan jaringan juga sempat terjadi saat kunjungannya di ibu kota provinsi Maluku, dengan durasi 38 menit. Ia menekankan, Balai Monitor Kominfo telah ditugaskan untuk memantau kualitas layanan para operator.
"Memang untuk Provinsi Maluku ini tantangan jaringan. Hari ini ada satu gangguan selama 38 menit, tapi langsung diberi atensi," ungkapnya.
Pemerintah melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) telah membangun sejumlah titik jaringan internet di Maluku. Namun, cakupan dan kecepatan jaringan belum merata di seluruh wilayah.
Oleh karena itu, pemerintah mendorong lebih banyak operator masuk ke daerah ini dan meminta pemerintah kota maupun provinsi memberi kemudahan bagi operator yang ingin membangun infrastruktur baru.
"Kalau ada yang mau masuk, jangan dipersulit karena ini sudah menjadi tantangan membangun jaringan di Maluku. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan swasta sangat dibutuhkan untuk memperkuat konektivitas di provinsi ini," tegas Meutya.*
(cn/mt)
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
MEDAN Transformasi digital menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan res
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh pemerintah kota di Indonesia memperkuat kolaborasi untuk mendorong inves
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat transformasi digital pemerintahan melalui sinergi denga
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal bahwa harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax berpotensi mengalami penurunan
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengizinkan media melakukan siaran langsung (live) pada sidang perdana Tifauzia Tyassuma al
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyiapkan santunan bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pe
NASIONAL
JAKARTA Komisi I DPR RI menyetujui dua Rancangan UndangUndang (RUU) tentang pengesahan kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Tu
POLITIK