Polda Aceh dan Pesantren Oemar Diyan Perkuat Sinergi, Dorong Literasi dan Pembinaan Karakter Santri
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi jajaran Yayasan Pendidikan Isl
NASIONAL
MEDAN – Layanan keamanan dan CDN terkemuka, Cloudflare, mengalami gangguan masif pada Selasa (18/11/2025) yang mengakibatkan sejumlah situs besar, termasuk X.com dan layanan berbasis cloud lainnya, tidak dapat diakses secara global.
CEO Cloudflare, Matthew Prince, menjelaskan bahwa gangguan bukan akibat serangan siber, melainkan perubahan izin pada sistem database yang memicu kegagalan perangkat lunak.
Menurut laporan Register, perubahan izin pada klaster database ClickHouse menghasilkan "feature file" ganda yang digunakan oleh sistem Bot Management.Baca Juga:
File ini membengkak dua kali lipat melebihi batas yang ditetapkan, menyebabkan kegagalan sistem dan mengganggu distribusi traffic internet secara global.
Awalnya, tim Cloudflare menduga insiden ini sebagai serangan DDoS berskala hiper karena fluktuasi performa yang terus-menerus.
Outage dimulai sekitar pukul 11:20 UTC saat pembaruan manajemen izin sedang berlangsung.
Propagasi file buruk menyebabkan kesalahan HTTP 5xx, peningkatan latensi CDN, dan gangguan layanan seperti Workers KV, Cloudflare Access, serta Dashboard.
Sistem baru berhasil stabil setelah pukul 14:30 UTC, ketika Cloudflare menghentikan propagasi file buruk dan memaksa restart proxy inti.
Prince menyebut insiden ini "tidak dapat diterima" dan merupakan outage terburuk sejak 2019.
Perusahaan berencana memperkuat sistem agar insiden serupa tidak terulang, antara lain dengan memperkuat ingest file konfigurasi, menambah kill switch global, membatasi core dumps, dan meninjau mode kegagalan modul proxy inti.
Kerugian ekonomi akibat outage diperkirakan sangat besar.
Analisis industri memperkirakan kerugian antara US$5 miliar hingga US$15 miliar per jam, sehingga total potensi kerugian selama empat jam bisa mencapai US$20 miliar hingga US$60 miliar.
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi jajaran Yayasan Pendidikan Isl
NASIONAL
MEDAN Penanganan laporan dugaan intimidasi dan perampasan alat kerja jurnalistik yang dialami jurnalis Deddy Irawan kembali dipersoalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keputusan DPR RI menyetujui Nuzran Johar sebagai Ketua Ombudsman RI dinilai bukan sekadar blunder hukum. Lebih dari itu, dianggap se
POLITIK
BOGOR Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menghadiri rapat koordinasi sinkronisasi teknis rencana penetapan Alur Pelayaran Masuk Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memberikan dukungan langsung kepada kontingen Gerakan Pramuka Kota Tanjungbalai yang me
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan putusan bebas dalam perkar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 3.752 gempa susulan terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga K
PERISTIWA
BOGOR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh berinisial FD, 58 tahun, dan seorang pria berinisial AM, 22 tahun, dijerat dengan Pasal 46
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU) menggelar aksi unjuk rasa di
PERISTIWA