BREAKING NEWS
Sabtu, 18 April 2026

Komdigi Tunda Sistem Rating IGRS Usai Dugaan Kebocoran Data Game, Tunggu Hasil Investigasi

Adam - Sabtu, 18 April 2026 09:30 WIB
Komdigi Tunda Sistem Rating IGRS Usai Dugaan Kebocoran Data Game, Tunggu Hasil Investigasi
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi Sonny Hendra Sudaryana saat menyampaikan keterangan kepada awak media dalam jumpa pers di Jakarta Selatan pada Jumat (17/4/2026). (Foto: ANTARA/Farhan Arda Nugraha)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan untuk menunda sementara penerapan Indonesia Game Rating System (IGRS). Kebijakan ini diambil menyusul dugaan kebocoran data pada game yang belum dirilis serta evaluasi implementasi sistem yang dinilai belum berjalan optimal.

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus sejak awal munculnya insiden untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap sistem, tata kelola, hingga aspek keamanan data.

"Kami sudah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi masalah ini secara menyeluruh," kata Sonny, Sabtu (18/4/2026).

Baca Juga:

Ia menjelaskan, proses investigasi dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan masukan dari asosiasi serta pelaku industri game di Indonesia. Komdigi juga membuka ruang diskusi agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Menurut Sonny, IGRS pada dasarnya dirancang untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak, sekaligus mendukung perkembangan industri game nasional.

"I GR S ini kita bangun murni demi kepentingan publik," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Komdigi memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh proses rating dalam sistem IGRS hingga proses investigasi dan evaluasi selesai dilakukan.

Sonny menegaskan, penundaan ini bersifat sementara dan dilakukan demi memastikan sistem ke depan berjalan lebih kuat, kredibel, serta dapat dipercaya oleh seluruh pemangku kepentingan.

"Sambil menunggu proses investigasi dan evaluasi selesai, kami menunda sementara proses rating IGRS secara keseluruhan," katanya.*

(oz/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus Kekerasan Perempuan di Dunia Digital Tembus 2.000 per Tahun, Komdigi Ancam Tutup Platform Nakal
Kemkomdigi Ancam Blokir Wikipedia Jika Wikimedia Tak Daftar PSE dalam 7 Hari
Komdigi Ultimatum Wikimedia Daftar PSE, Wikipedia Terancam Diblokir dalam 7 Hari
YouTube Kena Tegur Komdigi, Perlindungan Anak Dinilai Belum Sesuai Aturan PP TUNAS
Pemerintah Berikan Surat Peringatan ke TikTok dan Roblox Terkait Kepatuhan PP TUNAS
Presiden Prancis Dukung Indonesia Batasi Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru