Bareskrim Minta Bank Perketat Rekening untuk Hentikan Aliran Dana Judi Online
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menegaskan perlunya keterlibatan sektor perbankan dalam upaya pem
HUKUM DAN KRIMINAL
BALI– Gubernur Bali, Wayan Koster, menghadiri rangkaian Puncak Karya Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, Tawur Balik Sumpah, dan Nubung Pedagingan di Pura Titi Gonggang, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, bertepatan dengan Dewasa Saniscara Kliwon Wariga, Sabtu (26/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster berbaur dengan pengempon pura dan umat dalam prosesi suci Ida Bhatara Tedun Kapragayugan yang berlangsung khidmat.
Prosesi ini menjadi bagian penting dari tahapan Karya Pedudusan Agung yang telah dimulai sejak awal Oktober 2025.Baca Juga:
Pelaksanaan upacara dipimpin oleh para sulinggih dari berbagai griya di Bali, antara lain Ida Sri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun (Griya Kedatuan Kawista Blatungan), Ida Pedanda Gede Putra Dalem, Ida Pedanda Made Siwa Putra Dharma Daksa, Ida Pedanda Bodha Gede Jelantik, serta Ida Pandita Dukuh Tribuda Nata Gni Nanda (Griya Gede Bajra Sidhi Telukan Bawang). Prosesi Mepepada Karya sendiri dipuput oleh Ida Rsi Bhujangga Wisnawa Ghanda Kusuma dari Griya Giri Ghanda Madana Panatih.
Selain para sulinggih, rangkaian upacara diikuti oleh Pemangku Pura Agung Besakih, prajuru adat, pengempon pura, dan pengayah setempat.
Prosesi puncak karya berlangsung pada 25 Oktober 2025, dengan berbagai upacara yadnya dan persembahyangan bersama umat dari berbagai wilayah di Bali.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Karangasem, perwakilan Kementerian Agama RI, Danrem 163/Wirasatya, Camat Rendang, Danramil, Kapolsek Rendang, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Gubernur Koster menyampaikan apresiasi atas kekompakan krama dan pengempon pura yang telah bahu-membahu menyukseskan karya besar ini.
Ia menekankan pentingnya semangat gotong royong dan keikhlasan dalam melaksanakan upacara suci, yang telah dimulai sejak prosesi matur piuning pada 4 Oktober 2025.
"Melihat semangat krama dan pengempon pura yang tidak pernah lelah ngayah demi kelancaran karya suci ini, saya merasa bangga. Nilai-nilai luhur ini harus terus dilestarikan sebagai bagian dari identitas dan kearifan lokal masyarakat Bali," ujar Koster.
Lebih lanjut, Gubernur mengajak seluruh krama Bali untuk menjaga adat, budaya, serta menerapkan nilai Sad Kerthi, enam sumber kesejahteraan dan kesucian hidup masyarakat Bali, sebagai landasan pembangunan daerah.*
(M/006)
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menegaskan perlunya keterlibatan sektor perbankan dalam upaya pem
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Tim gabungan TNI melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Lingga Bayu, Kecama
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Personel Polsek Denpasar Selatan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait kecelakaan lalu lint
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengeksekusi aset hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sebuah kisah pilu menimpa kawasan Pejaten Raya, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Seorang bayi perempuan berusia dua hari
NASIONAL
DENPASAR Pelayanan publik menjadi prioritas utama Polresta Denpasar, termasuk dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Di Satuan Peny
NASIONAL
DENPASAR Kepolisian Resor Kota Polresta Denpasar melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) bersama Satuan Reserse Narkoba menggelar s
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Kecelakaan beruntun melibatkan sejumlah kendaraan terjadi di ruas Jalan Tol BinjaiLangsa pada Rabu, 4 Maret 2026. Insiden ters
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menanggapi pengakuan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang menyebut dirinya tidak me
POLITIK
JAKARTA Hakim tunggal praperadilan Sulistyo Muhammad Dwi Putro mengingatkan para pihak agar menjaga ketertiban selama persidangan praper
HUKUM DAN KRIMINAL