Kemarau Panjang Hantam Tanjab Timur, Warga Perdalam Sumur demi Bertahan Dapatkan Air Bersih
TANJAB TIMUR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Sejumlah warga di K
PERISTIWA
JAKARTA – Hakim tunggal praperadilan Sulistyo Muhammad Dwi Putro mengingatkan para pihak agar menjaga ketertiban selama persidangan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Dalam sidang yang digelar di Jakarta pada Kamis, 5 Maret 2026, hakim menegaskan ruang sidang merupakan tempat pembuktian, bukan ajang perdebatan seperti dalam acara televisi.
"Ruang sidang adalah ruang pembuktian, bukan ruang perdebatan. Ini bukan acara talk show televisi," kata Sulistyo saat mengingatkan kuasa hukum pemohon dan pihak termohon.Baca Juga:
Peringatan itu disampaikan setelah hakim melihat potensi saling interupsi antara tim kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas sebagai pemohon dan tim biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai termohon.
Hakim menjelaskan, setiap pihak akan diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada para ahli yang dihadirkan di persidangan. Namun selama satu pihak bertanya, pihak lain diminta tidak menyela.
Menurut Sulistyo, apabila ada keberatan terhadap pertanyaan atau keterangan ahli, pihak terkait dapat mencatatnya untuk kemudian disampaikan dalam kesimpulan persidangan.
Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menghadirkan tiga orang ahli.
Mereka adalah ahli hukum keuangan publik dari Universitas Indonesia, Dian Puji Nugraha Simatupang; ahli hukum pidana dari Universitas Wahid Hasyim Semarang, Mahrus Ali; serta ahli hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Oce Madril.
Hakim juga mengingatkan para ahli untuk menjaga independensi dan objektivitas saat memberikan keterangan di persidangan.
"Ahli memiliki kewajiban moral maupun kewajiban akademik untuk menjaga netralitas terkait pendapatnya dalam pemeriksaan perkara," ujar Sulistyo.
Sidang praperadilan ini digelar untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap Yaqut Cholil Qoumas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji.*
(in/dh)
TANJAB TIMUR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Sejumlah warga di K
PERISTIWA
ACEH BESAR Kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Besar semakin mengkhawatirkan. Selain mengancam sektor pertanian,
PERISTIWA
SURAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat perlindungan, kesejahteraan,
NASIONAL
PAPUA Prajurit TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan misi kemanusiaan di wilayah terpencil. Di tengah medan pegunungan y
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamatan Ombudsman meminta proses pengisian kekosongan Anggota Ombudsman Republik Indonesia tidak sek
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis kinerja penerimaan pajak pada 2026 akan jauh lebih baik dibandingkan tah
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) masih menginvestigasi penyebab dugaan keracunan yang menimpa 707 siswa dan guru SMKN 6 Semarang, Jawa Te
KESEHATAN
JAKARTA Harga logam mulia berupa emas diperkirakan masih akan bergerak fluktuatif pada perdagangan pekan depan. Pergerakan ini didorong ol
EKONOMI
JAKARTA Tiga tim telah resmi tersingkir dari ASEAN Championship 2026 atau Piala AFF 2026, terdiri dari dua tim di Grup A dan satu tim di G
OLAHRAGA
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan sementara (suspend) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi usai kasus dugaan k
PERISTIWA