Kejati DKI Diklaim Belum Terima Berkas Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
JAKARTA Tim kuasa hukum TifaRoy&039s Advocates (Troya) mengungkap bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta disebut belum menerima
NASIONAL
JAKARTA – Hakim tunggal praperadilan Sulistyo Muhammad Dwi Putro mengingatkan para pihak agar menjaga ketertiban selama persidangan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Dalam sidang yang digelar di Jakarta pada Kamis, 5 Maret 2026, hakim menegaskan ruang sidang merupakan tempat pembuktian, bukan ajang perdebatan seperti dalam acara televisi.
"Ruang sidang adalah ruang pembuktian, bukan ruang perdebatan. Ini bukan acara talk show televisi," kata Sulistyo saat mengingatkan kuasa hukum pemohon dan pihak termohon.Baca Juga:
Peringatan itu disampaikan setelah hakim melihat potensi saling interupsi antara tim kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas sebagai pemohon dan tim biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai termohon.
Hakim menjelaskan, setiap pihak akan diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada para ahli yang dihadirkan di persidangan. Namun selama satu pihak bertanya, pihak lain diminta tidak menyela.
Menurut Sulistyo, apabila ada keberatan terhadap pertanyaan atau keterangan ahli, pihak terkait dapat mencatatnya untuk kemudian disampaikan dalam kesimpulan persidangan.
Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menghadirkan tiga orang ahli.
Mereka adalah ahli hukum keuangan publik dari Universitas Indonesia, Dian Puji Nugraha Simatupang; ahli hukum pidana dari Universitas Wahid Hasyim Semarang, Mahrus Ali; serta ahli hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Oce Madril.
Hakim juga mengingatkan para ahli untuk menjaga independensi dan objektivitas saat memberikan keterangan di persidangan.
"Ahli memiliki kewajiban moral maupun kewajiban akademik untuk menjaga netralitas terkait pendapatnya dalam pemeriksaan perkara," ujar Sulistyo.
Sidang praperadilan ini digelar untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap Yaqut Cholil Qoumas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji.*
(in/dh)
JAKARTA Tim kuasa hukum TifaRoy&039s Advocates (Troya) mengungkap bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta disebut belum menerima
NASIONAL
JAKARTA Meutya Hafid menegaskan bahwa kejahatan di ruang digital harus dipandang setara dengan kekerasan fisik di dunia nyata. Ia menila
NASIONAL
JAKARTA IHSG ditutup di zona merah pada akhir perdagangan, Selasa (21/4/2026). Indeks melemah 34,73 poin atau 0,46 persen ke level 7.559
EKONOMI
JAKARTA Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik lima pejabat eselon II baru di lingkungan Kementerian Keuangan, Selasa (21/4/2026). Pelantik
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Militer II08 Jakarta telah menetapkan majelis hakim yang akan menyidangkan kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Negeri Medan menyayangkan aksi unjuk rasa yang dilakukan massa Pujakesuma di halaman pengadilan yang berujung pada keru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Golkar akan menggelar Pentas Musik dan Refleksi Paskah Nasional 2026 pada Jumat, 24 April 2026 di Tennis Indoor Senayan.
POLITIK
JAKARTA Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan terhadap dua pegiat media sosial, Ade Armando dan Permadi Arya, terkait dugaan pengh
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan bahwa keberadaan kapal milik Amerika Serikat yang melintasi Selat Malaka tidak aka
NASIONAL
LANGKAT Gelombang aksi unjuk rasa korban banjir di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kembali berlanjut. Kali ini, ribuan warga dari Kec
PERISTIWA