MEDAN - Di persimpangan Jalan Pemuda, Kota Medan, berdiri tegak sebuah monumen yang memikat perhatian siapa pun yang melintas: Monumen Kemenangan Perjuangan27 Desember 1949.
Lidah api merah setinggi tujuh meter menjulang, seolah menyala tak hanya dari logam dan beton, tapi juga dari semangat kemerdekaan yang tak pernah padam.
Monumen ini bukan sekadar bangunan, melainkan saksi bisu fase paling krusial dalam kedaulatan Indonesia di Sumatera.
Di Medan, peristiwa itu ditandai dengan penandatanganan naskah pengakuan kedaulatan antara pihak Belanda yang diwakili Jenderal Mayoor P. Scholten dan pihak Indonesia yang diwakili Kolonel A.E. Kawilarang.
Prasasti monumen menegaskan makna historis peristiwa tersebut:
"Peristiwa 27 Desember 1949 merupakan mata rantai peristiwa Nasional, suatu bukti kebesaran Bangsa Indonesia, bukti Kemenangan Perang Kemerdekaan 1945-1949 dan tegak kokohnya kedaulatan Republik Indonesia yang diakui serta didukung seluruh dunia."
Pembangunan monumen ini diprakarsai oleh para pelaku sejarah yang ingin memastikan memori kolektif bangsa tidak pudar.
Arsip Museum Perjuangan TNI menegaskan, monumen ini hadir untuk menghidupkan dokumen-dokumen sejarah yang selama ini tersimpan di ruang museum:
"Disadari oleh para Pelaku sejarah Bangsa Indonesia bahwa buku, tulisan dan bukti fisik peristiwa 27 Desember 1949 belum banyak terlestarikan dan belum dikenal masyarakat umum, terutama bagi generasi penerus."
Monumen ini juga sarat simbolisme. Dengan tinggi 17 meter, 49 pilar, 3 rumpun pilar, 7 meter lidah api, dan 12 anak tangga, setiap angka dan bentuknya merefleksikan sejarah perjuangan bangsa.
Diresmikan pada 5 Oktober 1998 oleh Panglima Kodam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Ismed Yuzairi, monumen ini diharapkan menjadi "Dian Motivasi Pembangunan" bagi warga Medan, pengingat bahwa kemerdekaan adalah buah tekad, tindakan, dan persatuan laskar rakyat, pemuda, serta tentara.*