Butuh Modal Usaha? KUR BSI 2026 Bisa Cair hingga Rp300 Juta, Cek Syarat dan Tabel Angsurannya
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yan
EKONOMI
Baru Bara – Kondisi pelabuhan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara Sumatra Utara memunculkan keprihatinan serius, menyajikan pemandangan yang seolah pelabuhan itu telah lama ditinggalkan.
Dalam situasi yang memprihatinkan ini, para pedagang setempat meraih rezeki mereka setiap hari, namun, pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab atas kondisi pelabuhan Tanjung Tiram yang beserakan sampah?
Pada Jumat, 23 November 2023, pantauan reporter Bitv di lapangan mengungkapkan bahwa sampah berserakan bukanlah peristiwa sekali-kali, melainkan suatu kejadian yang terulang berkali-kali. Pertanyaan mendasar muncul: kemana seharusnya sampah ini dibuang?
Menurut awak media, kurangnya perhatian tersebut yang diduga dari pihak pemerintah setempat, terutama di bidang petugas Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Tanjung Tiram.
Meskipun kantor KPLP dan pos TNI AL berdekatan dengan pelabuhan, nyatanya, kondisi pelabuhan terlihat tidak terurus, dan sampah berserakan seperti di kampung kumuh.
Banyaknya sampah yang berserakan juga menimbulkan ancaman kesehatan, dengan lalat berkeliaran di sekitar tumpukan sampah yang dapat menjadi sumber penyakit.
Awak media menduga bahwa sejumlah besar sampah tersebut mungkin dibuang ke sungai yang mengalir ke laut lepas. Hal ini menciptakan pelanggaran terhadap undang-undang lingkungan, seperti yang diatur dalam Pasal 98 UU 32/2009.
Pasal ini menjelaskan konsekuensi hukum bagi mereka yang sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan pelanggaran baku mutu udara, air, atau kerusakan lingkungan hidup. Pidana penjara dan denda yang signifikan dapat dikenakan sesuai dengan undang-undang tersebut.
Masyarakat menanti tindakan responsif dari pihak berwenang untuk membersihkan pelabuhan dan menjaga kebersihannya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Situasi ini akan terus dipantau dan diberitakan seiring perkembangan berita lebih lanjut.red
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yan
EKONOMI
OlehMargarito KamisINDONESIA harus diakui, mengambil rute organik yang berbeda dengan premis dasar liberalisme dan kapitalisme, dua kembara
OPINI
JAKARTA Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meminta wilayah Areal Penggunaan Lain (APL) yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (k
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan hujan deras menjadi salah satu cara efektif untuk meng
NASIONAL
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta yang menghapus pidana tambahan berup
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang meninjau pembangunan gedung kantor dinas di kawasan Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan swasembada pangan merupakan bagian penting dari kedaulat
EKONOMI
JAKARTA Polri mencatat sebanyak 112 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atau terduga dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lah
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima laporan soal pembangunan sabo dam di Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli
NASIONAL
MEDAN Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap AR, 37 tahun, warga Jalan Cik Ditiro, Kelurahan Madras Hulu,
HUKUM DAN KRIMINAL