BREAKING NEWS
Sabtu, 05 September 2026

Bobroknya Pelayanan Indihome, Pelanggan di Deli Serdang Kecewa

Redaksi - Sabtu, 11 November 2023 06:48 WIB
Bobroknya Pelayanan Indihome, Pelanggan di Deli Serdang Kecewa
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELISERDANG – Kekecewaan meluas di masyarakat Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Percut Sei Tuan, terkait pelayanan Indihome, layanan komunikasi dan data dari Telkomsel. Warga di Desa Sampali mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap seringnya gangguan pada layanan telepon rumah, internet, dan telephon pada Jumat, 10 November 2023.

Salah satu masyarakat yang merasakan dampak buruk adalah Pelanggan dengan nomor Indihome 11207090780, yang telah mengalami gangguan koneksi internet dari Indihome selama hampir dua bulan.

Meskipun telah berulang kali menghubungi call center Indihome melalui nomor 061 147, staf karyawan hanya mendapat jawaban bahwa perbaikan akan segera dilakukan.

Namun, ironisnya, setelah perbaikan dilakukan, koneksi internet kembali terputus dalam beberapa jam, dan siklus ini terus berulang hingga hari ini, Sabtu, 11 November 2023. Keadaan ini telah berlangsung berbulan-bulan, menimbulkan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Undang-Undang tersebut menegaskan hak-hak konsumen, termasuk hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa.

Pelanggan dengan nomor 11207090780 mempunyai usaha yang tergantung dengan internet adalah salah satu korban pelayanan buruk Indihome, merasa dirugikan karena terputusnya koneksi internet telah menghambat aktivitas karyawan.

Seorang pelanggang mengungkapkan kesulitan mereka dalam menjalankan aktivitas harian karena seringnya putusnya koneksi internet yang sangat bergantung pada jaringan internet yang stabil, telah mengalami kerugian signifikan.

Mereka meminta kompensasi sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Kejadian ini mencuatkan masalah serius terkait pelayanan Indihome di wilayah tersebut, yang semestinya memberikan layanan yang sesuai dengan standar dan hak-hak konsumen yang dijamin oleh undang-undang.

Pihak terkait diharapkan segera mengatasi masalah ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan telekomunikasi.red

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru