Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Untuk menghindari risiko tersebut, konsumen diminta untuk selalu memeriksa apakah produk telah terdaftar di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan menghindari produk yang menggunakan kata-kata yang dilarang dalam iklan skincare, seperti "mengobati", "menyembuhkan", "ampuh", atau "aman". Selain itu, Kemenkes juga menyarankan untuk tidak mudah percaya dengan klaim-klaim yang berlebihan, dan selalu pastikan produk tersebut memiliki bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
(kp/n14)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.