Biasanya, overclaim skincare muncul pada produk-produk seperti serum atau krim pemutih kulit. Misalnya, klaim bahwa suatu produk mengandung bahan pencerah kulit dengan konsentrasi tinggi, namun kenyataannya kadar bahan tersebut sangat rendah. Klaim seperti ini tentu bisa menyesatkan konsumen yang menginginkan hasil instan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI juga telah mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap produk skincare yang berlebihan dalam klaimnya. Dalam Siaran Sehat Kemenkes bersama dr. Listya Paramita, Sp.DVE,FINSDV, dijelaskan bahwa klaim skincare yang berlebihan bisa menimbulkan efek negatif, terutama jika produk tersebut mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri.