BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Menelaah Poligami dalam Islam: Dalil, Hikmah, dan Batasannya

Redaksi - Sabtu, 08 Februari 2025 09:45 WIB
663 view
Menelaah Poligami dalam Islam: Dalil, Hikmah, dan Batasannya
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

bitvonline.com-Poligami merupakan salah satu ketentuan dalam Islam yang diperbolehkan bagi laki-laki dengan syarat tertentu. Namun, Islam tidak membolehkan poliandri, yaitu seorang wanita memiliki lebih dari satu suami dalam satu waktu. Ketentuan ini memiliki dasar dalam Al-Qur'an dan hadis serta mengandung hikmah yang perlu dipahami lebih dalam.

Dalil Al-Qur'an tentang Poligami

Poligami dalam Islam didasarkan pada firman Allah dalam Al-Qur'an, Surah An-Nisa ayat 3:

Baca Juga:

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا

Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru