BREAKING NEWS
Selasa, 21 Oktober 2025

Menelaah Poligami dalam Islam: Dalil, Hikmah, dan Batasannya

Redaksi - Sabtu, 08 Februari 2025 09:45 WIB
Menelaah Poligami dalam Islam: Dalil, Hikmah, dan Batasannya
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ كِتَابَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ

"Dan (diharamkan atas kalian) wanita yang bersuami, kecuali yang dimiliki oleh tangan kanan kalian (budak yang kalian miliki) sebagai ketetapan dari Allah atas kalian." (QS. An-Nisa: 24)

Ayat ini menunjukkan bahwa wanita yang telah bersuami tidak boleh menikah lagi sebelum berpisah dengan suaminya yang sah.

Selain itu, dalam hadis riwayat Ahmad dan Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda:

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru