
Keterangan Berubah-ubah, Eks Pejabat BBPJN Sumut Dicecar Hakim di Sidang Suap PT DNG
MEDAN Eks Kepala Satuan Kerja I BBPJN Sumut, Dicky Erlangga, berbelit dalam persidangan kasus suap PT Dalihan Natolu Grup.adsenseSidan
Hukum dan KriminalMEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menunjuk Hendra Dermawan Siregar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.
Menggantikan Topan Ginting yang sebelumnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar.
Penunjukan Hendra diumumkan usai jabatan Kadis PUPR Sumut menjadi kosong pasca penetapan Topan Ginting sebagai tersangka oleh KPK bersama empat pihak lainnya, termasuk pejabat UPTD dan pihak swasta.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses dari laman resmi KPK, Hendra Dermawan Siregar tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,38 miliar untuk laporan periodik tahun 2024.
Rincian hartanya meliputi:
Tanah dan bangunan di Kota Medan senilai Rp 1,4 miliar
Satu unit sepeda motor senilai Rp 70 juta
Satu unit mobil senilai Rp 220 juta
Harta bergerak lainnya senilai Rp 28 juta
Kas dan setara kas sebesar Rp 600 juta
Hendra tercatat tidak memiliki utang.
Karier Birokrat Hendra Dermawan
Hendra memulai kariernya sebagai pejabat eselon III di lingkungan Pemprov Sumut sejak tahun 2017.
Ia pernah menjabat Kabid Sosial dan Kependudukan di Badan Penelitian dan Pengembangan, lalu dipercaya menjadi Kepala Biro di 2019.
Tahun 2021, ia dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan pada 2022 menjadi Sekretaris di Kesbangpol hingga penunjukannya sebagai Plt Kadis PUPR Sumut tahun ini.
Seperti diketahui, penunjukan ini dilakukan menyusul OTT KPK terhadap Topan Ginting dan empat tersangka lain, yakni:
RES, Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus PPK proyek
HEL, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
KIR, Direktur PT DNG
RAY, Direktur PT RN
KPK menyebut proyek yang digarap tanpa proses lelang tersebut mencakup pembangunan jalan di Kota Pinang, Gunung Tua, hingga Hutaimbaru–Sipiongot dengan nilai mencapai Rp 231,8 miliar.
Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pemilihan penyedia proyek telah diatur langsung oleh Topan Ginting dan diberikan kepada PT DNG, tanpa proses lelang yang semestinya.*
(d/a008)
MEDAN Eks Kepala Satuan Kerja I BBPJN Sumut, Dicky Erlangga, berbelit dalam persidangan kasus suap PT Dalihan Natolu Grup.adsenseSidan
Hukum dan KriminalKALIMANTAN TIMUR PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) menunjukkan komitmen kuat terhadap keselamatan operasi hulu migas melalui pen
NasionalKUTACANE Gerak cepat personel Polres Aceh Tenggara patut diapresiasi. adsenseKurang dari dua jam pascakejadian, pelaku tindak pidana p
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Bus Ra
PemerintahanMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Kesehatan bergerak cepat menangani dugaan keracunan makanan yang
PeristiwaMEDAN Program Universal Health Coverage (UHC) melalui Berobat Gratis Sumut Berkah yang diinisiasi oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad
KesehatanJAKARTA Artis kontroversial Nikita Mirzani membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana
EntertainmentJAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 8 ayat (5) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2021
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mendorong agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Pres
NasionalJAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa rencana pembangunan family office tidak akan menggun
Ekonomi