Sosok Kartini dikenal luas tidak hanya karena kesuksesannya di dunia bisnis, tetapi juga peran pentingnya di bidang hukum dan kontribusinya dalam penyelamatan sektor perbankan Indonesia.
Menurut data Forbes 2021, Kartini Muljadi tercatat sebagai orang terkaya ke-50 di Indonesia dengan total kekayaan mencapai US$ 695 juta atau setara Rp 11,52 triliun (kurs Rp 16.570).
Kartini meraih gelar sarjana hukum pada 1958 dan mengawali karirnya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Istimewa Jakarta, menangani perkara pidana, perdata, dan kepailitan.
Setelah kepergian suaminya, Djojo Muljadi, pada 1973, Kartini mengundurkan diri dari dunia peradilan dan memilih menekuni bidang kenotariatan.
Pada tahun 1990, Kartini mendirikan firma hukum Kartini Muljadi & Rekan (KMR) yang berkembang pesat dan menjadi salah satu firma hukum terkemuka di Indonesia, menangani berbagai klien nasional dan multinasional.
Selain karir hukum, Kartini juga berperan signifikan selama krisis keuangan 1998 sebagai anggota tim penasihat hukum Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Ia turut membantu pemerintah menangani dampak krisis dan merancang Master Settlement dan Master Refinancing Agreement yang menjadi dasar penyelesaian masalah perbankan bermasalah.
Tempo Scan Pacific, perusahaan farmasi utama dalam grup tersebut, tercatat sebagai emiten di Bursa Efek Indonesia dengan kode TSPC.
Saat ini, pengendali utama perusahaan adalah Handojo S. Muljadi, putra Kartini, melalui PT Bogamulia Nagadi dengan kepemilikan saham mencapai 90,06%.
Tempo Scan Pacific fokus pada produksi obat-obatan dan barang konsumsi, serta memiliki anak perusahaan yang bergerak di bidang pemasaran produk kosmetik.