Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Kariernya kemudian berkembang dengan sejumlah penugasan strategis, termasuk menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta periode 2012-2013.
Pada 2013-2014, Kuntadi dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.
Setelah itu, ia menduduki posisi Kepala Subdirektorat V.B pada Direktorat V Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI periode 2014-2017.
Pengalaman tersebut memperkuat rekam jejaknya dalam bidang intelijen dan penanganan perkara tindak pidana khusus.
Pada 2018, Kuntadi dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Setahun kemudian, ia menduduki jabatan Asisten Umum Jaksa Agung.
Kariernya semakin meningkat ketika ditunjuk sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung periode 2022-2024.
Setelah itu, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung pada 2024, sebelum akhirnya dipercaya menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung pada 2025.
Pernah Tangani Sejumlah Kasus Korupsi Besar
Saat menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi terlibat dalam penanganan sejumlah perkara korupsi besar yang menjadi perhatian publik.
Beberapa kasus yang pernah ditangani antara lain perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk.
Kasus tersebut menjadi salah satu perkara korupsi dengan nilai kerugian negara terbesar, yang dalam proses penyidikan disebut mencapai sekitar Rp303 triliun.
Perkara itu juga menyeret sejumlah nama, termasuk Harvey Moeis.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.