Investasi Rp 173 Triliun RI-Korsel, Targetkan Penciptaan Lapangan Kerja dan Daya Saing Ekonomi
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan memperkuat kemitraan strategis melalui penandatanganan sepuluh nota kesepahaman (MoU) den
EKONOMI
SUMUT – Debi Novita, mantan Ibu Bhayangkari, kini harus berjuang keras untuk mendapatkan keadilan. Kisah pilunya dimulai ketika ia menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya sendiri, seorang anggota kepolisian.
Namun, penderitaan Debi tidak berhenti di situ. Ia kini harus menghadapi persoalan baru yang lebih rumit dan penuh drama, yaitu pemalsuan dokumen terkait kasus yang dilaporkannya ke Polrestabes Medan.
Debi, yang selama ini memilih bungkam demi menjaga nama baik keluarganya, akhirnya berani angkat bicara. Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, ia mengungkapkan bahwa dirinya tak pernah menandatangani atau membuat surat permohonan pencabutan laporan polisi, yang kabarnya telah dikirimkan ke Polrestabes Medan Sumatra Utara.
“Saya tidak pernah mencabut laporan tersebut, apalagi menandatangani surat permohonan pencabutan laporan. Semua ini adalah pemalsuan!” ujar Debi dengan tegas.
Permasalahan ini semakin memanas setelah kuasa hukum Debi, Aan Jambak, menemukan berbagai kejanggalan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menutupi kasus ini dengan memalsukan dokumen,” kata Aan Jambak. Ia juga menekankan pentingnya keadilan bagi kliennya yang sudah cukup lama menderita akibat kekerasan yang dialaminya.
Lebih lanjut, ahli pidana, Dr. John Tison Pelawi, SH, MH, juga turut angkat bicara mengenai kasus ini. Menurutnya, pemalsuan dokumen merupakan tindak pidana yang serius dan harus ditindaklanjuti secara hukum. “Kasus ini tidak hanya soal kekerasan dalam rumah tangga, tetapi juga melibatkan upaya-upaya untuk menghalangi proses hukum yang semestinya berjalan,” jelas Dr. John.
Kasus yang menimpa Debi Novita ini menjadi sorotan publik, terutama di kalangan para pegiat hak asasi manusia. Banyak yang mendesak agar Polrestabes Medan segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi Debi.
“Ini adalah bentuk ketidakadilan yang tidak bisa dibiarkan. Kami akan terus memperjuangkan hak Debi dan memastikan bahwa pelaku kekerasan dan pemalsuan dokumen ini mendapatkan hukuman yang setimpal,” ungkap salah satu pegiat hak asasi manusia.
Kini, Debi hanya bisa berharap agar keadilan segera berpihak padanya. “Saya hanya ingin keadilan. Saya sudah cukup menderita,” tuturnya dengan suara bergetar, menutup pembicaraan dengan harapan besar bahwa kasusnya akan menjadi titik balik dalam hidupnya.red
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan memperkuat kemitraan strategis melalui penandatanganan sepuluh nota kesepahaman (MoU) den
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan koordinasi dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ammar Zoni, terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, mengungkapkan kondisi memprihatinkan di
HUKUM DAN KRIMINAL
KISARAN Diduga 19 unit mobil terbakar di tempat penitipan kendaraan di Jalan Sisingamangaraja, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (2
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, memperkirakan harga material konstruksi akan mengalami kenaikan seiring konflik di Timur
EKONOMI
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,1 mengguncang wilayah Halmahera Barat, Maluku Utara, pada Kamis (2/4/2026) pukul 15.51 WIB. G
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan Kamis sore (2/4/2026) tercatat melemah. Rupiah
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia melalui Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) siap melakukan uji coba Earthquake Early Warni
NASIONAL
BATU BARA Aktivitas usaha ayam potong di Jalan Imam Bonjol, Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menu
PERISTIWA
BANDA ACEH Pemerintah Aceh menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap berjalan dan tidak dihentikan. Penyesuaian kebija
PEMERINTAHAN