Polisi Belum Temukan Tindak Pidana dalam Kematian Sutrimo, Penyidikan Bisa Dibuka Kembali Jika Ada Bukti Baru
JAKARTA Polda Metro Jaya belum menemukan bukti adanya tindak pidana dalam kematian Sutrimo, 42 tahun. Kesimpulan sementara itu disampaik
Hukum dan Kriminal kemarin