MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, KPK Masih Pelajari Dampaknya
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelaah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru terkait larangan anggota Polri aktif
Nasional
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelaah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru terkait larangan anggota Polri aktif
Nasional
JAKARTA Istana Kepresidenan menegaskan bakal mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabat
Politik
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mempertegas syarat bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menduduki jabatan di
Nasional
JAKARTA Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa revisi UndangUndang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasi
Politik
JAKARTA Komisi I DPR RI menggelar konsinyering dengan pemerintah untuk membahas revisi UndangUndang Nomor 34 Tahun 2004 mengenai Tentara N
Politik
JAKARTA Peneliti Bidang Hukum The Indonesian Institute (TII) Christina Clarissa Intania mengingatkan pentingnya menjaga supremasi sipil dal
Nasional
JAKARTA Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Agus Subiyanto, kembali menegaskan bahwa prajurit TNI aktif yang menduduki jaba
Pemerintahan
JAKARTA Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menegaskan bahwa semua perwira yang memegang jabatan aktif di kementerian dan lembaga negara
Nasional
JAKARTA Komisi I DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pakar untuk membahas revisi UndangUndang (UU) Tentara Nasion
Agama