
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
JAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan Kriminal
JAKARTA -Sidang kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kembali memunculkan fakta-fakta yang mencengangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Hari ini, Yurnalis Chan, seorang Analis Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Kementerian Tenaga Kerja, dihadirkan sebagai saksi kunci oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yurnalis membongkar rahasia di balik proyek tersebut yang seharusnya memberikan perlindungan kepada TKI di luar negeri, namun berakhir dengan dugaan penyalahgunaan dana negara.
“Sistem proteksi ini seharusnya memberikan perlindungan nyata bagi TKI yang menghadapi berbagai masalah hukum di luar negeri. Namun, implementasinya jauh dari harapan karena masih terdapat banyak keterbatasan teknis saat itu,” ungkap Yurnalis di persidangan.
Proyek yang dimaksud melibatkan pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI, yang dikerjakan oleh PT Adi Inti Mandiri (AIM) dengan nilai kontrak mencapai Rp 17,6 miliar. Namun, menurut dakwaan Jaksa KPK, pembayaran proyek ini dilakukan secara tidak proporsional. Meskipun pekerjaan belum selesai sesuai spesifikasi, pembayaran telah dilakukan penuh kepada pemenang lelang.
Baca Juga:
Reyna Usman, mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, didakwa telah menyetujui pembayaran sebesar Rp 14,094 miliar kepada PT AIM pada Desember 2012, meskipun hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pekerjaan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Bahkan, sebagian barang pekerjaan tidak dapat digunakan sesuai dengan tujuan awalnya.
“Dugaan korupsi ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencoreng upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan yang layak bagi TKI yang bekerja di luar negeri,” tegas Jaksa KPK.
Baca Juga:
Menanggapi dakwaan tersebut, Yurnalis juga mengungkapkan bahwa pada masa itu, sarana komunikasi seperti WhatsApp dan Zoom belum sepopuler sekarang, sehingga sistem ini seharusnya mempermudah proses pengawasan dan penanganan masalah hukum yang dihadapi TKI. Namun, realitasnya jauh dari ekspektasi karena terdapat keterlambatan dalam respons dan penanganan kasus-kasus penting.
“Sistem ini seharusnya mempercepat proses persuratan dan pendataan, tetapi dalam praktiknya, masih terdapat kendala teknis yang signifikan,” tambah Yurnalis.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan tiga terdakwa utama, termasuk pejabat pembuat komitmen pengadaan yang terlibat langsung dalam kesepakatan pembayaran yang kontroversial. Proyek yang dimaksud harusnya menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kualitas perlindungan TKI, namun kini justru menjadi bukti nyata bagaimana kepentingan pribadi dapat merusak integritas dan tujuan program pemerintah.
Sidang akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan bukti yang mendukung dakwaan Jaksa KPK terhadap para terdakwa. Publik menantikan hasil akhir dari proses hukum ini, dengan harapan bahwa keadilan akan ditegakkan dan upaya pemberantasan korupsi dapat terus diperkuat.
(N/014)
JAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Gelombang kritik terhadap revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menguat. Dalam Seminar Nasional bert
Hukum dan KriminalOleh H. M. Yamin, SE, M. SiDI tengah dunia yang kian digerakkan oleh kepentingan material, gerakan Islam seperti Muhammadiyah tampil sebaga
OpiniMEDAN Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan di bawah Kantor Wilaya
NasionalBATAM Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang terus menyelidiki insiden kebakaran tragis yang melanda kapal tanker MT Federal II saat
PeristiwaJAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan situasi mengkhawatirka
Hukum dan KriminalMEDAN Tawuran antarkelompok kembali pecah di kawasan Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Dalam insiden yang
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Kabar yang menyebut Ketua DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) Rahmat Nasution dan mantan Bupati Tapsel Syahrul M. Pasaribu di
PolitikJAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tidak ada praktik korupsi dalam pengelolaan haji tahun 2025 di bawah kepem
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap pedagang di plat
Ekonomi