Menuju Jakarta 500 Tahun: Mampukah Jadi Kota Global Tanpa Meninggalkan Warganya?
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
SULSEL –Selebgram berinisial ED atau Eritza Dwi Ardanai (23), yang memiliki akun Instagram @eritzadwiardani dengan 23 ribu pengikut, ditangkap polisi terkait kasus prostitusi online di sebuah hotel mewah di Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Selasa (9/7) malam. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan dalam operasi pekat Lipu 2024.
Kompol Benny Pornika, Kanit Resmob Polda Sulsel, mengonfirmasi bahwa Eritza ditangkap saat berada di dalam kamar hotel bersama seorang pria hidung belang. Selain Eritza, polisi juga mengamankan seorang muncikari berinisial AB alias Aso (20), yang juga merupakan rekan Eritza.
“Iya, telah diamankan terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang dengan modus prostitusi online. Salah satunya ED, adalah selebgram,” kata Benny kepada kumparan pada Minggu (14/7).
Pengungkapan KasusKasus ini terungkap saat Anggota Resmob Polda Sulsel melakukan operasi pekat Lipu 2024. Polisi menerima informasi bahwa di salah satu hotel di Jalan AP Pettarani, Makassar, sering terjadi kegiatan prostitusi online. Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung bergerak ke lokasi.
Saat memasuki kamar 625, polisi mendapati sepasang pemuda-pemudi tanpa status perkawinan dalam kondisi tanpa busana. Mereka diduga sedang melakukan hubungan badan.
“ED ini diduga sebagai PSK. Dia kami dapati tanpa busana di kamar,” sebut Benny.
Peran MuncikariSetelah menginterogasi Eritza, polisi menangkap AB alias Aso yang berperan sebagai muncikari. Aso bertugas mencari pria hidung belang yang ingin menggunakan jasa Eritza. Tarif sekali kencan yang dikenakan oleh Eritza berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.
“Aso mengaku mendapatkan komisi dari ED sebesar 10% atau Rp 500 ribu dari setiap calon pelanggan,” ucap Benny.
Aso mengaku bahwa ini adalah kali pertama dia menjajakan Eritza. Sementara itu, Eritza sendiri mengaku pernah menawarkan dirinya kepada calon pelanggan dengan tarif yang sama, yaitu Rp 7 juta hingga Rp 10 juta.
Motif EkonomiMenurut pengakuan Eritza dan Aso, tindakan mereka didorong oleh kebutuhan ekonomi.
“Mereka melakukan itu lantaran kebutuhan ekonomi,” tandas Benny.
Barang BuktiDalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua alat kontrasepsi, uang tunai sebesar Rp 5 juta, dan sebuah handphone. Keduanya kini telah dibawa ke Markas Komando Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.
Identitas Pria Hidung BelangHingga saat ini, polisi belum mengungkap identitas pria yang bersama Eritza saat penggerebekan dilakukan. Belum ada informasi apakah pria tersebut akan diproses hukum atau tidak.
KesimpulanPenangkapan ini menambah panjang daftar kasus prostitusi online yang melibatkan selebgram di Indonesia. Kasus ini kembali mengingatkan bahwa popularitas di media sosial tidak selalu mencerminkan kehidupan yang bebas dari masalah hukum. Eritza Dwi Ardanai dan Aso kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas tindakan mereka.
(N/014)
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA Dua dari 26 tokoh yang diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak hadir d
POLITIK
JAKARTA Direktur Law Firm Pedang Keadilan & Partners Zuhri Saifudin menilai Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peluang untuk mendiskualif
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai rangkaian perombakan pemerintahan Presiden Prabowo Su
POLITIK
MEDAN Video yang memperlihatkan seorang pedagang kaki lima (PKL) diduga dikeroyok sejumlah pria di kawasan depan Kampus Universitas Suma
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan tengah mengembangkan sistem pemerintahan digital yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik melal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mayjen TNI (Purn) Prof. H.C. Dr. Rido Hermawan mengajak masyarakat melihat kembali hubungan manusia dengan dirinya sendiri, sesa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung belum menemukan indikasi keterlibatan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dalam perka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Anwar Usman memilih tidak memberikan tanggapan mengenai perkara yang mempersoal
NASIONAL
OlehWerdha CandratrilaksitaRESHUFFLE lazimnya menjadi cara seorang presiden memperkuat kendali terhadap pemerintahannya. Menteri yang dinil
OPINI