Gelap Berjam-jam, PLN Dipertanyakan: Di Mana Kesiapan Negara Melayani Rakyat?
Pemadaman listrik massal kembali terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, hingga Aceh
PERISTIWA
MANADO -Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Tolak Reklamasi (AMPLTR) bersiap melaporkan pengembang reklamasi Teluk Manado ke pihak kepolisian. Langkah ini diambil setelah AMPLTR menilai bahwa pengembang telah melakukan pembohongan publik terkait dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta pelarangan akses nelayan ke pantai yang merupakan milik umum.
Perwakilan AMPLTR, Fenly Sigar, menjelaskan bahwa keputusan untuk melaporkan pengembang tersebut diambil setelah melakukan konsultasi di Polda Sulawesi Utara pada Kamis (4/7). “Kami mendatangi Polda Sulut untuk melakukan konsultasi karena menganggap PT MUP selaku pengelola dan pengembang reklamasi di pesisir pantai Sindulang hingga Tumumpa (Teluk Manado), atas dugaan pembohongan publik,” ujar Fenly.
Menurut Fenly, pembohongan publik yang dianggap dilakukan pengembang termasuk dalam pengumuman yang tidak akurat mengenai AMDAL. Pengembang disinyalir mengklaim bahwa tidak ada biota laut di perairan yang direncanakan untuk direklamasi, meskipun dokumen AMDAL menunjukkan sebaliknya.
“PT MUP menyatakan dalam dokumen AMDAL bahwa tidak ada biota laut dalam luasan 90 hektare yang diizinkan, namun hal ini dinilai sebagai pembohongan publik karena terdapat ketidaksamaan dengan keterangan sebenarnya,” tambahnya.
Selain masalah AMDAL, AMPLTR juga menyoroti kerusakan infrastruktur publik yang dilakukan pengembang, seperti merusak pelindung abrasi dan trotoar, serta menutup akses nelayan ke area pantai yang biasa mereka gunakan untuk mencari ikan.
“Dalam konsultasi di Polda Sulut, kami diminta untuk membuat laporan resmi, laporan tertulis yang ditandatangani oleh aliansi yang mewakili masyarakat pesisir dan masyarakat lokal serta nelayan tradisional,” kata Fenly.
Pihak AMPLTR berharap bahwa langkah ini dapat mengawal proses hukum dan menarik perhatian pemerintah untuk menegakkan kebenaran serta melindungi hak-hak masyarakat pesisir dan lingkungan hidup di Teluk Manado.
(N/014)
Pemadaman listrik massal kembali terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, hingga Aceh
PERISTIWA
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya
NASIONAL
JAKARTA Tim hukum Troya (Tifa and Roy&039s Advocate) berencana melaporkan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan ke pihak kepolisian.
NASIONAL
JAKARTA Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menegaskan bahwa misi kemanusiaan untuk Gaza tidak akan berhenti meski sembilan relawan war
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah menyatakan kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih berada dalam posisi yang lebih kuat dibandingkan saat krisis
EKONOMI
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyoroti kinerja sejumlah pejabat di lingkungan kementeriannya yang dinilai menyebabk
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap penyebab gangguan listrik yang menyebabkan pemadaman di sejumlah wilayah Sumatera pada Jumat (22/5/2
NASIONAL
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh memeriksa sebanyak 15 saksi terkait kasus kebakaran dan pengrusakan yang terjadi
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMATRA UTARA Pemadaman listrik massal terjadi di sejumlah wilayah Sumatra Utara pada Jumat malam, 22 Mei 2026. Peristiwa yang terjadi se
PERISTIWA
DENPASAR TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan kesiapan penuh mendukung pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan di Provinsi Bali. Duk
NASIONAL